Pelantikan Perades di Kudus Hasil Kerja Sama Unpad Ditunda, Bagaimana Desa Lain?
Anggara Jiwandhana
Kamis, 2 Maret 2023 15:01:09
Diketahui tahun ini ada 90 desa di Kudus yang menggelar seleksi perades secara serentak pada 14 Februari 2023 lalu. Desa-desa itu bekerja sama dengan sejumlah perguruan tinggi untuk menggelar tes seleksi.
Bupati Hartopo mengatakan masih akan mengkaji kemungkinan potensi penundaan di desa-desa lainnya yang tidak bekerja sama dengan Unpad. Namun untuk saat ini Hartopo memastikan yang ditunda pelantikannya adalah desa yang bekerja sama dengan Unpad.
”Yang Unpad saja sementara ini, yang lain biar dikaji dinas terkait dahulu bagaimana baiknya,” kata Hartopo usai beraudiensi dengan sejumlah peserta seleksi perades di Pendapa, Kamis (2/3/2023).
Baca:Tok! Bupati Kudus Tunda Pelantikan Perades Hasil Seleksi dengan UnpadSurat edaran terkait penundaan pelantikan akan disusun segera setelah pihaknya melakukan pengkajian.
”Iya nanti akan kami buatkan setelah kami melakukan pengkajian terlebih dahulu,” pungkasnya.
Sementara koordinator aksi, Angga Kawiryan mengucapkan terima kasih pada Bupati Hartopo karena telah mau menunda pelantikan perangkat desa. Mereka pun akan menghormati proses hukum yang berlaku untuk ke depannya.
”Kami akan mengikuti proses hukumnya, dan kami mengucapkan terima kasih pada pak bupati karena telah mau menunda pelantikan ini,” pungkasnya.
”Kami akan mengikuti proses hukumnya, dan kami mengucapkan terima kasih pada pak bupati karena telah mau menunda pelantikan ini,” pungkasnya.
Baca: Puluhan Peserta Seleksi Perades Geruduk Pendapa Kudus, Tuntut Tes UlangSebelumnya Unpad mengakui adanya wanprestasi dalam pelaksanaan seleksi perangkat desa di 68 Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, 14 Febuari 2023 kemarin. Di mana mereka tidak menampilkan hasil seleksinya secara
realtime.Hal tersebut diungkapkan perwakilan Unpad Juli Rajito via zoom meeting, saat dipanggil Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus untuk memberikan klarifikasi terkait carut marut seleksi perangkat desa, Rabu (22/2/2023).Walau begitu, Unpad masih menyanggah sejumlah hal. Bila definisi
realtime adalah hasil langsung keluar sesuai pelaksanaan tes, maka mereka mengakui tidak
realtime alias wanprestasi.Namun jika menurut pemahaman mereka, yakni realtime dilakukan dalam satu hari itu juga, mereka masih melaksanakan poin realtime tersebut. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha
Murianews, Kudus – Bupati Kudus HM Hartopo memutuskan untuk menunda pelantikan perangkat desa (perades) terpilih di 68 desa yang bekerja sama dengan Universitas Padjajaran (Unpad) karena adanya tuntutan hukum dari sejumlah pihak. Lalu, bagaimana dengan desa-desa lain yang tidak bekerja sama dengan Unpad?
Diketahui tahun ini ada 90 desa di Kudus yang menggelar seleksi perades secara serentak pada 14 Februari 2023 lalu. Desa-desa itu bekerja sama dengan sejumlah perguruan tinggi untuk menggelar tes seleksi.
Bupati Hartopo mengatakan masih akan mengkaji kemungkinan potensi penundaan di desa-desa lainnya yang tidak bekerja sama dengan Unpad. Namun untuk saat ini Hartopo memastikan yang ditunda pelantikannya adalah desa yang bekerja sama dengan Unpad.
”Yang Unpad saja sementara ini, yang lain biar dikaji dinas terkait dahulu bagaimana baiknya,” kata Hartopo usai beraudiensi dengan sejumlah peserta seleksi perades di Pendapa, Kamis (2/3/2023).
Baca:Tok! Bupati Kudus Tunda Pelantikan Perades Hasil Seleksi dengan Unpad
Surat edaran terkait penundaan pelantikan akan disusun segera setelah pihaknya melakukan pengkajian.
”Iya nanti akan kami buatkan setelah kami melakukan pengkajian terlebih dahulu,” pungkasnya.
Sementara koordinator aksi, Angga Kawiryan mengucapkan terima kasih pada Bupati Hartopo karena telah mau menunda pelantikan perangkat desa. Mereka pun akan menghormati proses hukum yang berlaku untuk ke depannya.
”Kami akan mengikuti proses hukumnya, dan kami mengucapkan terima kasih pada pak bupati karena telah mau menunda pelantikan ini,” pungkasnya.
Baca: Puluhan Peserta Seleksi Perades Geruduk Pendapa Kudus, Tuntut Tes Ulang
Sebelumnya Unpad mengakui adanya wanprestasi dalam pelaksanaan seleksi perangkat desa di 68 Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, 14 Febuari 2023 kemarin. Di mana mereka tidak menampilkan hasil seleksinya secara
realtime.
Hal tersebut diungkapkan perwakilan Unpad Juli Rajito via zoom meeting, saat dipanggil Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus untuk memberikan klarifikasi terkait carut marut seleksi perangkat desa, Rabu (22/2/2023).
Walau begitu, Unpad masih menyanggah sejumlah hal. Bila definisi
realtime adalah hasil langsung keluar sesuai pelaksanaan tes, maka mereka mengakui tidak
realtime alias wanprestasi.
Namun jika menurut pemahaman mereka, yakni realtime dilakukan dalam satu hari itu juga, mereka masih melaksanakan poin realtime tersebut.
Reporter: Anggara Jiwandhana
Editor: Ali Muntoha