Rangking Satu Hasil Seleksi Perades Unpad di Kudus Janji Hormati Proses Hukum
Anggara Jiwandhana
Senin, 6 Maret 2023 13:50:31
Garank sebenarnya berharap tahapan proses pengisian perangkat desa tetap dilangsungkan sesuai jadwal yang ditentukan. Namun seiring berkembangnya proses, mereka akan menghormati peserta seleksi perangkat desa yang sedang melakukan gugatan.
Hal tersebut diungkapkan oleh Koordinator Garank Teguh Susanto usai beraudiensi dengan Bupati Kudus HM Hartopo, di Pendapa Kabupaten Kudus, Senin (6/3/2023).
Teguh mengungkapkan, bupati memberi wejangan kepada mereka untuk bersabar. Namun pihakya tetap optimis, para ranking satu hasil seleksi kemarin tetap akan bisa dilantik.
”Untuk sementara ini kami tidak akan berbuat apa-apa, kami akan menghormati rekan-rekan yang memperjuangkan haknya, kami menghormati proses hukum yang sedang berlaku,” sambungnya.
Baca: Instruksi Bupati Kudus ke Camat soal Perades: Tunda Rekomendasi PelantikanHal ini, kata Teguh, dilakukan bukan karena ingin berpasrah dengan proses yang saat ini tengah berjalan. Garanknya tidak ingin membuat gaduh, sehingga menimbulkan suasana yang tidak kondusif di Kudus.
Garank, lanjut Teguh, juga bersimpati dengan segala kekurangan-kekurangan penyelenggaraan tes CAT yang diselenggarakan Unpad.
”Kami akan bersabar dahulu, kami akan berdoa, dan kami optimis saja,” pungkasnya.Sementara Bupati Kudus HM Hartopo menginstruksikan para camat tidak menurunkan rekomendasi pelantikan perangkat desa di 90 desa terlebih dahulu.
Baca: Lagi Proses Gugatan, Kades di Kudus Akan Dipolisikan Jika Nekat Lantik PeradesBaik yang bekerja sama dengan Unpad maupun perguruan tinggi lainnya, Hatopo berharap tidak ada desa yang melakukan pelantikan terlebih dahulu.”Camat kami sudah instruksikan untuk kita
pending dulu (pelantikan) kalau belum ada rekomendasi camat kan belum boleh (dilantik),” katanya. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha
Murianews, Kudus – Gabungan Ranking 1 (Garank) hasil seleksi perangakat desa (perades) yang digelar Universitas Padjajaran (Unpad) di 68 desa Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, bersedia menghormati proses hukum yang tengah berjalan. Saat ini sejumlah desa yang bekerja sama dengan Unpad mengajukan gugatan karena dianggap ada wanprestasi.
Garank sebenarnya berharap tahapan proses pengisian perangkat desa tetap dilangsungkan sesuai jadwal yang ditentukan. Namun seiring berkembangnya proses, mereka akan menghormati peserta seleksi perangkat desa yang sedang melakukan gugatan.
Hal tersebut diungkapkan oleh Koordinator Garank Teguh Susanto usai beraudiensi dengan Bupati Kudus HM Hartopo, di Pendapa Kabupaten Kudus, Senin (6/3/2023).
Teguh mengungkapkan, bupati memberi wejangan kepada mereka untuk bersabar. Namun pihakya tetap optimis, para ranking satu hasil seleksi kemarin tetap akan bisa dilantik.
”Untuk sementara ini kami tidak akan berbuat apa-apa, kami akan menghormati rekan-rekan yang memperjuangkan haknya, kami menghormati proses hukum yang sedang berlaku,” sambungnya.
Baca: Instruksi Bupati Kudus ke Camat soal Perades: Tunda Rekomendasi Pelantikan
Hal ini, kata Teguh, dilakukan bukan karena ingin berpasrah dengan proses yang saat ini tengah berjalan. Garanknya tidak ingin membuat gaduh, sehingga menimbulkan suasana yang tidak kondusif di Kudus.
Garank, lanjut Teguh, juga bersimpati dengan segala kekurangan-kekurangan penyelenggaraan tes CAT yang diselenggarakan Unpad.
”Kami akan bersabar dahulu, kami akan berdoa, dan kami optimis saja,” pungkasnya.
Sementara Bupati Kudus HM Hartopo menginstruksikan para camat tidak menurunkan rekomendasi pelantikan perangkat desa di 90 desa terlebih dahulu.
Baca: Lagi Proses Gugatan, Kades di Kudus Akan Dipolisikan Jika Nekat Lantik Perades
Baik yang bekerja sama dengan Unpad maupun perguruan tinggi lainnya, Hatopo berharap tidak ada desa yang melakukan pelantikan terlebih dahulu.
”Camat kami sudah instruksikan untuk kita
pending dulu (pelantikan) kalau belum ada rekomendasi camat kan belum boleh (dilantik),” katanya.
Reporter: Anggara Jiwandhana
Editor: Ali Muntoha