Kamis, 20 November 2025


Launching implementasi sistem ini dilakukan langsung Bupati Kudus HM Hartopo dan sejumlah perangkat daerah lainnya, di Pendapa Kabupaten Kudus, Senin (13/3/2023).

Dia berharap, dengan adanya aplikasi ini, sistem birokrasi Pemkab Kudus khususnya terkait surat menyurat bisa semakin terintegrasi.

Hartopo menjelaskan, kini pemangku jabatan bahkan dapat menandatangani dokumen di manapun dan kapanpun melalui Aplikasi Srikandi.

”Kemajuan teknologi memang luar biasa. Sekarang, tandatangan dokumen bahkan bisa sekali klik secara real time,” ucapnya dalam sambutan.

Aplikasi Srikandi, imbuh Hartopo, juga bisa menstimulasi peningkatan kualitas pelayanan Pemerintah Kabupaten Kudus. Sehingga pelayanan menjadi lebih cepat dan mudah.

Baca: Pemkab Kudus Siapkan Rp 9,7 Miliar untuk Pengembangan Ponpes

Oleh karenanya, semua organisasi perangkat daerah (OPD) pun diminta untuk memaksimalkan aplikasi ini.

”Seluruh OPD perlu memaksimalkan penggunaan Aplikasi Srikandi. Biar pelayanan publik dan pemberkasan semakin cepat,” pesannya.Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kudus Sancaka Dwi Supani menjelaskan, dengan adanya aplikasi Srikandi ini, pelayanan dokumen Pemkab Kudus akan lebih cepat dan lebih baik lagi.”Seperti contoh tanda tangannya tidak harus manual, lewat aplikasi ini bisa,” ujarnya.Baca: Polres Kudus Tangkap 16 Pelaku Kejahatan, Ada Satu PerempuanSancaka menyampaikan empat admin telah ditunjuk menjalankan Aplikasi Srikandi. Di antaranya Dinas Kominfo Kudus, Disdukcapil Kudus, Bagian Organisasi Setda, dan Bagian Umum Setda. Bimtek dan pelatihan telah dilaksanakan untuk para admin.”Kami telah melaksnakan bimtek dan pelatihan sejak akhir tahun lalu,” tandasnya.https://youtu.be/JxN6qdRVySYEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar

Terpopuler