Adapun jumlah yang sudah bisa diklaimkan adalah sebanyak 407 hektare. Di mana keseluruhannya berada di Kecamatan Undaan dan Mejobo. Saat ini sendiri, pencairan asuransinya tengah berproses di PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) di Jakarta.
”Harapannya memang akhir bulan ini, nanti akan kami upayakan koordinasinya supaya bisa cair paling lama akhir Maret ini,” ucap Sub Koordinator Tanaman Pangan Dispertan Kudus Arin Nikmah, Senin (20/3/2023).
Dalam prosesnya Dispertan Kudus dibantu oleh Dinas pertanian Provinsi Jawa Tengah untuk pemrosesan pencairan. Karena saat ini, proses klaim dinilai memang cukup rumit karena harus lewat pusat.
”Sebisa mungkin kami upayakan akhir bulan ini, semoga saja,” pungkasnya.
Dispertan Kabupaten Kudus, memperkirakan kerugian akibat banjir yang merendam tanaman padi di Kudus bisa mencapai Rp 50 miliar. Di mana kalkulasi potensi kerugiannya dihitung berdasarkan umur padi dan luas lahan.
Sesuai data dari dinas, ada sebanyak 3.486 hektare tanaman padi yang puso. Sebanyak 219,5 hektare di antaranya berumur satu sampai 45 hari setelah tanam (HST). Kemudian 3.266 hektare sisanya, adalah tanaman padi berumur lebih dari 45 HST.
Pengajuan klaim asuransi usaha tani memiliki sejumlah kriteria untuk bisa dilakukan proses ganti rugi. Namun yang paling utama adalah lahan persawahan yang puso sudah terdaftar dalam aplikasi Sistem Informasi Asuransi Pertanian (SIAP).Kemudian lahan sawah yang diklaimkan harus benar mengalami puso minimal 75 persen dari total luasan lahan yang didaftarkan. Ini nantinya akan dibuktikan dengan pengecekan di lapangan.Luas lahan petani yang bisa diklaimkan juga maksimal 2 hektare, sehingga tidak bisa mencakup keseluruhannya. Editor: Ali muntoha
Murianews, Kudus – Dinas Pertanian dan Pangan (Dispertan) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, akan mengupayakan pencairan Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) untuk padi yang mengalami puso akibat banjir, akhir Maret 2023 ini.
Adapun jumlah yang sudah bisa diklaimkan adalah sebanyak 407 hektare. Di mana keseluruhannya berada di Kecamatan Undaan dan Mejobo. Saat ini sendiri, pencairan asuransinya tengah berproses di PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) di Jakarta.
”Harapannya memang akhir bulan ini, nanti akan kami upayakan koordinasinya supaya bisa cair paling lama akhir Maret ini,” ucap Sub Koordinator Tanaman Pangan Dispertan Kudus Arin Nikmah, Senin (20/3/2023).
Dalam prosesnya Dispertan Kudus dibantu oleh Dinas pertanian Provinsi Jawa Tengah untuk pemrosesan pencairan. Karena saat ini, proses klaim dinilai memang cukup rumit karena harus lewat pusat.
”Sebisa mungkin kami upayakan akhir bulan ini, semoga saja,” pungkasnya.
Baca: 407 Hektare Sawah Puso di Kudus Diusulkan Peroleh Asuransi
Dispertan Kabupaten Kudus, memperkirakan kerugian akibat banjir yang merendam tanaman padi di Kudus bisa mencapai Rp 50 miliar. Di mana kalkulasi potensi kerugiannya dihitung berdasarkan umur padi dan luas lahan.
Sesuai data dari dinas, ada sebanyak 3.486 hektare tanaman padi yang puso. Sebanyak 219,5 hektare di antaranya berumur satu sampai 45 hari setelah tanam (HST). Kemudian 3.266 hektare sisanya, adalah tanaman padi berumur lebih dari 45 HST.
Baca: BLT Buruh Rokok Kudus Cair Empat Kali, Nominal Tetap
Pengajuan klaim asuransi usaha tani memiliki sejumlah kriteria untuk bisa dilakukan proses ganti rugi. Namun yang paling utama adalah lahan persawahan yang puso sudah terdaftar dalam aplikasi Sistem Informasi Asuransi Pertanian (SIAP).
Kemudian lahan sawah yang diklaimkan harus benar mengalami puso minimal 75 persen dari total luasan lahan yang didaftarkan. Ini nantinya akan dibuktikan dengan pengecekan di lapangan.
Luas lahan petani yang bisa diklaimkan juga maksimal 2 hektare, sehingga tidak bisa mencakup keseluruhannya.
Editor: Ali muntoha