Fantastis, Transaksi di Dandangan Kudus Capai Rp 14 Miliar
Anggara Jiwandhana
Senin, 27 Maret 2023 11:56:26
Kepala Bidang Pedagang Kaki Lima (PKL) Dinas Perdagangan Kudus Imam Prayitno menyebutkan, nilai transaksi itu berasal dari 620 pedagang inti Dandangan Kudus, dan 300-an pedagang seputar Kudus City Walk.
Imam menyebut, pihaknya melakukan survei secara acak kepada mereka. Di mana untuk pendapatan per hari pedagang Dandangan Kudus bisa mencapai Rp 1,5 juta.
Kemudian untuk pedagang seputar Kudus City Walk, omzetnya bisa mencapai Rp 1 juta per harinya.
”Pasar Dandangan Kudus tahun ini benar-benar sangat meriah karena ada tambahan arena permainan di kawasan Alun-Alun Kudus. Pengunjungnya pun berlipat-lipat sehingga nilai transaksinya naik,” katanya, Senin (27/3/2023).
Baca: Bau Cumi Busuk Sisa Dandangan di Alun-Alun Kudus Akan Disemprot Cairan KarbolImam mengungkapkan, Dandangan Kudus ini juga berhasil mengangkat pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) lokal yang ada di Kudus. Di mana ada sebanyak 461 pedagang asli Kudus yang berjualan di Dandangan. Sementara dari luar Kudus, ada sebanyak 159 pedagang.
”Semoga tradisi Dandangan Kudus tahun ini bisa membawa manfaat lebih bagi rekan-rekan pedagang dan pelaku UMKM serta bisa membuat masyarakat Kudus terhibur dengan kemeriahannya di tahun ini,” pungkasnya.Dalam Dandangan Kudus tahun ini Dinas Perdagangan menyediakan lokasi berjualan di Dandangan Kudus di sejumlah titik. Yakni di sepanjang Jalan Sunan Kudus, Jalan Ramelan, dan Alun-Alun Kudus.
Baca: Alun-Alun Kudus Rusak Usai jadi Tempat Pasar Malam DandanganUntuk luas tempat berjualan yang disediakan berbeda di tiap pedagangnya. Mulai dari ukuran 3x4 meter, 3x3 meter, dan 2x4 meter sesuai lokasi yang tersedia.Sementara lokasi yang sebelumnya digunakan untuk berjualan, seperti di Jalan Pangeran Puger, Jalan Madureksan, Jalan Kiai Telingsing, Jalan Wahid Hasyim, Jalan KH A. Dahlan, dan Jalan Menara dimanfaatkan sebagai kantong parkir. Editor: Ali Muntoha
Murianews, Kudus – Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mencatat nilai transaksi di tradisi pasar malam Dandangan Kudus tahun 2023 ini mencapai Rp 14,7 miliar. Nominal transaksi tersebut tercapai selama kurang lebih 12 hari tradisi itu digelar.
Kepala Bidang Pedagang Kaki Lima (PKL) Dinas Perdagangan Kudus Imam Prayitno menyebutkan, nilai transaksi itu berasal dari 620 pedagang inti Dandangan Kudus, dan 300-an pedagang seputar Kudus City Walk.
Imam menyebut, pihaknya melakukan survei secara acak kepada mereka. Di mana untuk pendapatan per hari pedagang Dandangan Kudus bisa mencapai Rp 1,5 juta.
Kemudian untuk pedagang seputar Kudus City Walk, omzetnya bisa mencapai Rp 1 juta per harinya.
”Pasar Dandangan Kudus tahun ini benar-benar sangat meriah karena ada tambahan arena permainan di kawasan Alun-Alun Kudus. Pengunjungnya pun berlipat-lipat sehingga nilai transaksinya naik,” katanya, Senin (27/3/2023).
Baca: Bau Cumi Busuk Sisa Dandangan di Alun-Alun Kudus Akan Disemprot Cairan Karbol
Imam mengungkapkan, Dandangan Kudus ini juga berhasil mengangkat pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) lokal yang ada di Kudus. Di mana ada sebanyak 461 pedagang asli Kudus yang berjualan di Dandangan. Sementara dari luar Kudus, ada sebanyak 159 pedagang.
”Semoga tradisi Dandangan Kudus tahun ini bisa membawa manfaat lebih bagi rekan-rekan pedagang dan pelaku UMKM serta bisa membuat masyarakat Kudus terhibur dengan kemeriahannya di tahun ini,” pungkasnya.
Dalam Dandangan Kudus tahun ini Dinas Perdagangan menyediakan lokasi berjualan di Dandangan Kudus di sejumlah titik. Yakni di sepanjang Jalan Sunan Kudus, Jalan Ramelan, dan Alun-Alun Kudus.
Baca: Alun-Alun Kudus Rusak Usai jadi Tempat Pasar Malam Dandangan
Untuk luas tempat berjualan yang disediakan berbeda di tiap pedagangnya. Mulai dari ukuran 3x4 meter, 3x3 meter, dan 2x4 meter sesuai lokasi yang tersedia.
Sementara lokasi yang sebelumnya digunakan untuk berjualan, seperti di Jalan Pangeran Puger, Jalan Madureksan, Jalan Kiai Telingsing, Jalan Wahid Hasyim, Jalan KH A. Dahlan, dan Jalan Menara dimanfaatkan sebagai kantong parkir.
Editor: Ali Muntoha