Pihak Satpol PP, baru akan mengeluarkan Surat Peringatan (SP) pertama bagi pemilik kandang karena terbukti tidak memiliki izin usaha mendirikan kandang ayam.
Kepala Satpol PP Kudus Kholid Seif menuturkan, dalam proses penutupan sebuah usaha memang memiliki prosedur yang jelas. Ini dilakukan untuk tetap memenuhi hak pengusaha dan menghindari keberpihakan.
Setelah adanya aduan, pihak Satpol akan mengeluarkan SP 1 yang akan berlaku selama tujuh hari ke depan. Jika tidak ada tindak lanjut, mereka akan mengeluarkan SP 2 yang juga akan berlaku selama tujuh hari.
Mereka kemudian akan mengeluarkan SP 3 yang hanya berlaku tiga hari. ”Kalau selama itu izin usaha belum didapatkan, barulah akan kami tutup dan pengusaha harus legawa,” kata Kholid pada
, Selasa (28/3/2023).
Namun, apabila dalam rentan waktu tersebut pengusaha bisa mendapat izin usaha, maka dia berharap masyarakat bisa menerima dengan lapang dada. Meskipun begitu, pemilik kandang ayam juga harus bisa berkomitmen untuk bisa membuat nyaman lingkungan sekitar.
”Artinya benar-benar sudah tidak ada lagi bau dan lalat yang dikeluhkan oleh masyarakat sana. Bina lingkungannya juga harus bisa lebih aktif agar masyarakat juga sama-sama nyaman dalam berkehidupan,” tandas Kholid.
Sebelumnya, warga RW 04 Desa Kedungsari, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, memprostes adanya kandang ayam yang menyebabkan banyaknya lalat di wilayah tersebut. Mereka pun mengaku jika lalat-lalat tersebut selalu mengerumuni mereka saat makan hingga tidur di malam hari.Salah satu warga yang paling merasakan hal ini adalah Jamisriyanto. Rumahnya yang berada di RT 05 RW 04 ini hanya berjarak kurang lebih 50 meter dari kandang. Hampir setiap harinya, utamanya saat musim panen, rumahnya bak peternakan lalat.Seluruh aktivitasnya di rumah hampir selalu dikerumuni oleh lalat. Mulai dari makan hingga tidur di malam hari. Belum lagi dengan bau yang tidak sedap dari kotoran ayam. Hal ini pun berlangsung selama bertahun-tahun.https://youtu.be/3YGx1313MWYEditor: Ali Muntoha
Murianews, Kudus – Meski telah diprotes mayoritas warga karena banyaknya lalat, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, belum akan menutup langsung kandang ayam di RW 4 Desa Kedungsari, Kecamatan Gebog.
Pihak Satpol PP, baru akan mengeluarkan Surat Peringatan (SP) pertama bagi pemilik kandang karena terbukti tidak memiliki izin usaha mendirikan kandang ayam.
Kepala Satpol PP Kudus Kholid Seif menuturkan, dalam proses penutupan sebuah usaha memang memiliki prosedur yang jelas. Ini dilakukan untuk tetap memenuhi hak pengusaha dan menghindari keberpihakan.
Setelah adanya aduan, pihak Satpol akan mengeluarkan SP 1 yang akan berlaku selama tujuh hari ke depan. Jika tidak ada tindak lanjut, mereka akan mengeluarkan SP 2 yang juga akan berlaku selama tujuh hari.
Baca: Kandang Ayam di Kedungsari Kudus yang Diprotes Warga Tak Kantongi Izin
Mereka kemudian akan mengeluarkan SP 3 yang hanya berlaku tiga hari. ”Kalau selama itu izin usaha belum didapatkan, barulah akan kami tutup dan pengusaha harus legawa,” kata Kholid pada
Murianews.com, Selasa (28/3/2023).
Namun, apabila dalam rentan waktu tersebut pengusaha bisa mendapat izin usaha, maka dia berharap masyarakat bisa menerima dengan lapang dada. Meskipun begitu, pemilik kandang ayam juga harus bisa berkomitmen untuk bisa membuat nyaman lingkungan sekitar.
”Artinya benar-benar sudah tidak ada lagi bau dan lalat yang dikeluhkan oleh masyarakat sana. Bina lingkungannya juga harus bisa lebih aktif agar masyarakat juga sama-sama nyaman dalam berkehidupan,” tandas Kholid.
Baca: Diprotes Warga, Pemdes Kedungsari Kudus Upayakan Tutup Kandang Ayam
Sebelumnya, warga RW 04 Desa Kedungsari, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, memprostes adanya kandang ayam yang menyebabkan banyaknya lalat di wilayah tersebut. Mereka pun mengaku jika lalat-lalat tersebut selalu mengerumuni mereka saat makan hingga tidur di malam hari.
Salah satu warga yang paling merasakan hal ini adalah Jamisriyanto. Rumahnya yang berada di RT 05 RW 04 ini hanya berjarak kurang lebih 50 meter dari kandang. Hampir setiap harinya, utamanya saat musim panen, rumahnya bak peternakan lalat.
Seluruh aktivitasnya di rumah hampir selalu dikerumuni oleh lalat. Mulai dari makan hingga tidur di malam hari. Belum lagi dengan bau yang tidak sedap dari kotoran ayam. Hal ini pun berlangsung selama bertahun-tahun.
https://youtu.be/3YGx1313MWY
Editor: Ali Muntoha