Rabu, 19 November 2025


Meski begitu, pemanfaatannya akan bersifat sementara saja. Pemkab Kudus masih akan menawarkan lahan tersebut kepada para investor baik dari dalam maupun luar Kudus.

Bupati Kudus HM Hartopo mengatakan, pihaknya menginginkan kawasan tersebut lebih rapi. Ketimbang mangkrak dan semakin kumuh karena tidak digunakan, dia memutuskan untuk menghibahkannya ke rumah sakit pelat merah tersebut.

”Kita kan ya kepengen lingkungan itu bersih, jadi sementara ini kami hibahkan ke rumah sakit (RSUD Loekmono Hadi Kudus),” kata Hartopo, Rabu (29/3/2023).

Baca: Lahan Bekas Matahari Kudus dan Ngasirah Dikeluhkan Calon Investor

Dia menambahkan, apabila dalam perjalanannya kemudian ada investor yang ingin membangun di kawasan tersebut, maka RSUD harus segera menyerahkannya kepada Pemkab Kudus lagi.

”Karena itu parkirannya dibuat semi permanen saja, sehingga ketika ada investor masuk bisa segera dibangun,” ungkapnya.
Sementara Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD Kudus Mustiko Wibowo menuturkan, saat ini pihaknya telah melakukan pemasangan bedeng atau pagar dari seng di seputaran area tersebut.Baca: RSUD Kudus Raih Akreditasi ParipurnaDia menyebutkan, tanah tersebut masih menjadi aset milik Pemkab Kudus. RSUD hanya dipinjami dengan catatan jika sewaktu-waktu ada investor yang masuk, maka lahan tersebut akan diserahkan kembali kepada Pemkab Kudus.”Peminjaman ini menjadi cukup bermanfaat mengingat area lahan parkir di rumah sakit sangat terbatas,” ungkapnya.https://youtu.be/6y5cPcrOOqAEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar

Terpopuler