Rabu, 19 November 2025


Hartopo beralasan, takbir keliling merupakan sesuatu hal yang baik dan merupakan bagian dari syiar Islam. Oleh karena itu, dia berharap pada pelaksanaannya nanti juga bisa dilakukan dengan baik oleh masing-masing penyelenggara.

”Saya kira boleh (takbir keliling), tapi diatur sedemikian rupa dan ditata yang baik,” katanya pada Murianews.com, Jumat (31/3/2023).

Dia juga berpesan kepada para penyelenggara takbir keliling agar nantinya bisa menjaga kondusifitas wilayahnya masing-masing. Jangan sampai tradisi yang dimaksudkan untuk kebaikan, berubah menjadi sebuah gelaran yang mengganggu kondusifitas.

”Yang penting tetap menjaga kondusifitas saja, ini kan juga bagian dari syiar, pokoknya ditata sebaik-baiknya,” ungkap dia.

Baca: Boleh Tidaknya Takbir Keliling di Grobogan Belum DiputuskanPada tahun 2022 kemarin, Pemkab Kudus tidak memperbolehkan adanya tradisi takbir keliling itu. Alasannya adalah terkait Surat Edaran (SE) dari Kementerian Agama terkait hal ini.Pada bulan Ramadan tahun ini, Hartopo mengajak semua warga Kudus untuk lebih mendekatkan diri pada Allah SWT. Ibadah wajib maupun sunnah, hendaknya bisa diperbaiki dan diperbanyak kembali. Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar

Terpopuler