Rabu, 19 November 2025


Mereka sebelumnya telah menjalani sederet tes seleksi hingga administrasi. Untuk kemudian bisa dilantik dan mulai bekerja di lokasi melamarnya masing-masing.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kudus Putut Winarno mengungkapkan, Pemkab Kudus sebenarnya membuka 88 formasi untuk lowongan nakes di tahun 2022.

Namun dalam perjalanannya, hanya ada 77 pelamar yang akan dilantik. Putut menyebut, 14 lowongan yang kosong karena sejumlah hal.

”Ada yang karena tidak ada pelamar atau pelamarnya tidak lolos kualifikasi, sehingga hanya ada 74 orang yang bisa kami lantik,” katanya, Sabtu (1/4/2023).

Baca: Produsen Kue di Kudus Ini Banjir Pesanan untuk Lebaran

Sementara di tahun 2023 ini, pemkab juga akan kembali membuka lowongan tenaga kesehatan. Jumlahnya pun akan diperbanyak karena akan diambilkan dari alokasi formasi guru yang rencananya akan dikurangi.

Kabupaten Kudus sendiri, pada tahun 2022 ini menerima alokasi lowongan PPPK sebanyak 514 formasi.

Di mana jumlah formasi paling banyak adalah formasi guru yakni 411 lowongan, kemudian disusul tenaga kesehatan, dan paling sedikit adalah tenaga teknis.Baca: Pulihkan Rumput Alun-Alun Kudus, Pemkab Minta Bantuan SwastaKhusus untuk lowongan guru, lowongan tersebut diprioritaskan diisi oleh sejumlah golongan.Adapun golongan-golongan tersebut berasal dari pelamar PPPK prioritas pertama. Yakni eks tenaga honorer K II, guru non ASN, lulusan PPG, serta guru swasta.Yang mana, mereka semua telah mengikuti seleksi PPPK jabatan guru tingkat Sekolah Dasar (SD) ataupun sekolah Menengah Pertama (SMP) di tahun 2021 kemarin dan dinyatakan lolos passing grade.Sementara untuk lowongan teknis dan nakes, diperuntukkan untuk siapa saja yang memenuhi syarat. Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar

Terpopuler