Pelantikan 410 Guru P1 Kudus Tunggu Kejelasan Pemerintah Pusat
Anggara Jiwandhana
Sabtu, 1 April 2023 15:53:01
Mereka akan mengisi lowongan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) guru Pemkab Kudus tahun 2022.
”Sampai saat ini belum ada informasi lanjutan terkait kapan mereka bisa dilantik,” kata Kepala BKPSDM Putut Winarno, Sabtu (1/4/2023).
Dia menyampaikan, segala tahapan dalam proses rekrutmen PPPK guru dilakukan langsung oleh Kementerian Pendidikan. Sehingga pemerintah daerah hanya membantu pelaksanaan administrasinya.
”Karena itu kami minta rekan-rekan bersabar, ketika ada informasi lanjutan akan segera kami sampaikan,” ungkapnya.
Putut pun menegaskan baik pemda maupun kementerian tidak menarik iuran apapun dalam hal prosesnya nanti. Bila ada pihak-pihak yang mengatasnamakan BKN ataupun BKPSDM Kudus, maka dipastikan adalah penipuan.
”Semua kelulusan juga merupakan hasil pribadi peserta sendiri, jangan percaya bila ada pihak-pihak yang mengatasnamakan kami dan meminta imbalan ataupun uang registrasi karena seluruh prosesnya tidak dikenakan biaya,” pungkasnya.
Baca: Kudus Masih Butuh Banyak PPPK NakesPemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah pada tahun 2022 kemarin membuka lowongan guru PPPK sebanyak 411 formasi. Hanya, lowongan tersebut diprioritaskan diisi oleh sejumlah golongan.Adapun golongan-golongan tersebut berasal dari pelamar PPPK prioritas pertama. Yakni eks tenaga honorer K II, guru non ASN, lulusan PPG, serta guru swasta.Yang mana, mereka semua telah mengikuti seleksi PPPK jabatan guru tingkat Sekolah Dasar (SD) ataupun sekolah Menengah Pertama (SMP) di tahun 2021 kemarin dan dinyatakan lolos passing grade. Atau dinamakan Guru P1. Editor: Ali Muntoha
Murianews, Kudus – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, masih menunggu arahan dari pemerintah pusat terkait pelantikan 410 guru prioritas pertama (P1).
Mereka akan mengisi lowongan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) guru Pemkab Kudus tahun 2022.
”Sampai saat ini belum ada informasi lanjutan terkait kapan mereka bisa dilantik,” kata Kepala BKPSDM Putut Winarno, Sabtu (1/4/2023).
Dia menyampaikan, segala tahapan dalam proses rekrutmen PPPK guru dilakukan langsung oleh Kementerian Pendidikan. Sehingga pemerintah daerah hanya membantu pelaksanaan administrasinya.
”Karena itu kami minta rekan-rekan bersabar, ketika ada informasi lanjutan akan segera kami sampaikan,” ungkapnya.
Putut pun menegaskan baik pemda maupun kementerian tidak menarik iuran apapun dalam hal prosesnya nanti. Bila ada pihak-pihak yang mengatasnamakan BKN ataupun BKPSDM Kudus, maka dipastikan adalah penipuan.
”Semua kelulusan juga merupakan hasil pribadi peserta sendiri, jangan percaya bila ada pihak-pihak yang mengatasnamakan kami dan meminta imbalan ataupun uang registrasi karena seluruh prosesnya tidak dikenakan biaya,” pungkasnya.
Baca: Kudus Masih Butuh Banyak PPPK Nakes
Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah pada tahun 2022 kemarin membuka lowongan guru PPPK sebanyak 411 formasi. Hanya, lowongan tersebut diprioritaskan diisi oleh sejumlah golongan.
Adapun golongan-golongan tersebut berasal dari pelamar PPPK prioritas pertama. Yakni eks tenaga honorer K II, guru non ASN, lulusan PPG, serta guru swasta.
Yang mana, mereka semua telah mengikuti seleksi PPPK jabatan guru tingkat Sekolah Dasar (SD) ataupun sekolah Menengah Pertama (SMP) di tahun 2021 kemarin dan dinyatakan lolos passing grade. Atau dinamakan Guru P1.
Editor: Ali Muntoha