Rabu, 19 November 2025


Mereka akan mengisi lowongan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) guru Pemkab Kudus tahun 2022.

”Sampai saat ini belum ada informasi lanjutan terkait kapan mereka bisa dilantik,” kata Kepala BKPSDM Putut Winarno, Sabtu (1/4/2023).

Dia menyampaikan, segala tahapan dalam proses rekrutmen PPPK guru dilakukan langsung oleh Kementerian Pendidikan. Sehingga pemerintah daerah hanya membantu pelaksanaan administrasinya.

”Karena itu kami minta rekan-rekan bersabar, ketika ada informasi lanjutan akan segera kami sampaikan,” ungkapnya.

Putut pun menegaskan baik pemda maupun kementerian tidak menarik iuran apapun dalam hal prosesnya nanti. Bila ada pihak-pihak yang mengatasnamakan BKN ataupun BKPSDM Kudus, maka dipastikan adalah penipuan.

”Semua kelulusan juga merupakan hasil pribadi peserta sendiri, jangan percaya bila ada pihak-pihak yang mengatasnamakan kami dan meminta imbalan ataupun uang registrasi karena seluruh prosesnya tidak dikenakan biaya,” pungkasnya.
Baca: Kudus Masih Butuh Banyak PPPK NakesPemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah pada tahun 2022 kemarin membuka lowongan guru PPPK sebanyak 411 formasi. Hanya, lowongan tersebut diprioritaskan diisi oleh sejumlah golongan.Adapun golongan-golongan tersebut berasal dari pelamar PPPK prioritas pertama. Yakni eks tenaga honorer K II, guru non ASN, lulusan PPG, serta guru swasta.Yang mana, mereka semua telah mengikuti seleksi PPPK jabatan guru tingkat Sekolah Dasar (SD) ataupun sekolah Menengah Pertama (SMP) di tahun 2021 kemarin dan dinyatakan lolos passing grade. Atau dinamakan Guru P1. Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar

Terpopuler