Kamis, 20 November 2025


Dalam data tersebut, didapati urutan warga dengan keterangan sangat miskin hingga tidak miskin di tiap RT-nya. Hasil inilah yang akan dikoreksi bersama apakah statusnya benar atau tidak.

”Karena diyakini satu atau dua pasti ada yang salah, sehingga kami perlu melakukan konsultasi publik untuk mengoreksi dan mencari tahu data yang paling benar,” kata Kepala BPS Kudus Rahmadi Agus Santosa, Selasa (4/4/2023).

Pihak BPS nantinya akan mengundang kepala desa hingga ketua RT di desa tersebut untuk kembali memvalidasi data temuan mereka. Data tersebut pun masih bisa berubah selagi memang ada perbaikan dari pihak-pihak terkait.

”Jadi saat ini kami belum bisa mengeluarkan datanya karena memang dimungkinkan masih ada perbaikan,” sambungnya.

Baca: BPS Wanti-Wanti Sejumlah Harga Komoditas Bakal Naik Jelang Lebaran

Agus menambahkan, data Regsosek ini memang harus benar-benar valid kebenarannya. Pasalnya, data tersebut akan digunakan lintas kementerian sebagai patokan untuk penyaluran bantuan-bantuan ataupun hal yang bersangkutan dengan masyarakat.
”Mulai di semester dua nanti, data ini akan mengganti DTKS atau data-data lainnya, sehingga memang benar-benar harus valid,” pungkasnya.Dalam pendataan Regsosek sendiri, ada sebanyak 1.347 petugas pendataan yang terjun ke lapangan. Mereka melakukan pendataan sampai 14 November 2022 lalu.Baca: BPS Kudus Butuh Waktu Berbulan-bulan Olah Data RegsosekDalam pendataan itu dicari kelompok keluarga dengan status miskin ekstrem. Sementara cakupan pertanyaannya meliputi pengeluaran, penghasilan, tingkat pendidikan, ketenagakerjaan, dan sejumlah aspek pendukung lainnya. Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar