Dipertanyakan, Pencairan BLT Buruh Rokok Kudus Menyusut jadi Empat Kali
Anggara Jiwandhana
Rabu, 5 April 2023 10:06:00
Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM-SPSI) Kudus pun mempertanyakan kebijakan anggaran dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus. Terutama dalam hal penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
RTMM menyebut, anggaran DBHCHT tahun 2023 milik Pemkab Kudus sebenarnya lebih besar dibanding anggaran di 2022 kemarin. Namun, RTMM bingung kenapa nominal pencairannya harus dikurangi.
Selain itu juga, jumlah pekerja rokok yang BLT-nya ditanggung oleh pemerintah daerah juga terbilang sedikit. Yakni hanya sebanyak 33.315 buruh rokok saja. Sementara sisanya diserahkan kepada pemerintah provinsi yang juga mempunyai program yang sama.
”Kudus tahun ini itu cukainya sekitar Rp 238 miliar, kalau sesuai ketentuan itu ada Rp 71 miliar sekian yang digunakan untuk BLT. Sementara saat ini haya dianggarkankan Rp 40 miliar, sisanya akan dikemanakan, ini yang mungkin kami akan minta klarifikasinya ke Pendapa (bupati, red),” kata Ketua RTMM Kudus Subaan Abdul Rohman, Rabu (5/4/2023).
Baca: BLT Buruh Rokok Kudus Cair Empat Kali, Nominal TetapBentuk permintaan klarifikasi, sambung Subaan, hanya ingin bertemu saja dan meminta penjelasan. Mengingat bisa saja nanti Pemkab Kudus akan menganggarkannya kembali pada Perubahan APBD.
”Sehingga kami ingin bertanya saja sebenarnya, siapa tahu nanti dianggarkan di perubahan atau bagaimana, karena setahu kami penggunaan dana cukai khususnya di bidang kesejahteraan masyarakat, sisa anggarannya tidak bisa digunakan untuk infrastruktur,” ungkapnya.Dinas Sosial P3AP2KB telah melakukan verifikasi penerima BLT buruh rokok di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. Hasilnya, ada sebanyak 72.150 buruh rokok yang berhak menerima bantuan tunai tersebut.
Baca: 72.150 Buruh Rokok di Kudus Masuk Daftar Penerima BLT 2023Adapun, pencairannya akan dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah.Untuk jumlah buruh yang menerima BLT melalui Pemkab Kudus adalah sebanyak 33.315 buruh rokok. Sementara yang menerima BLT melalui Pemprov Jateng, ada sebanyak 38.835 buruh rokok. Masing-masing dari mereka akan mendapat total BLT sebesar Rp 1,2 juta. Editor: Ali Muntoha
Murianews, Kudus – Bantuan langsung tunai (BLT) buruh rokok di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, akan mengalami penurunan jumlah pencairan di tahun 2023 ini. Yakni dari enam kali di 2022, menjadi empat kali di 2023. Dengan nominal per bulan sebesar Rp 300 ribu.
Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM-SPSI) Kudus pun mempertanyakan kebijakan anggaran dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus. Terutama dalam hal penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
RTMM menyebut, anggaran DBHCHT tahun 2023 milik Pemkab Kudus sebenarnya lebih besar dibanding anggaran di 2022 kemarin. Namun, RTMM bingung kenapa nominal pencairannya harus dikurangi.
Selain itu juga, jumlah pekerja rokok yang BLT-nya ditanggung oleh pemerintah daerah juga terbilang sedikit. Yakni hanya sebanyak 33.315 buruh rokok saja. Sementara sisanya diserahkan kepada pemerintah provinsi yang juga mempunyai program yang sama.
”Kudus tahun ini itu cukainya sekitar Rp 238 miliar, kalau sesuai ketentuan itu ada Rp 71 miliar sekian yang digunakan untuk BLT. Sementara saat ini haya dianggarkankan Rp 40 miliar, sisanya akan dikemanakan, ini yang mungkin kami akan minta klarifikasinya ke Pendapa (bupati, red),” kata Ketua RTMM Kudus Subaan Abdul Rohman, Rabu (5/4/2023).
Baca: BLT Buruh Rokok Kudus Cair Empat Kali, Nominal Tetap
Bentuk permintaan klarifikasi, sambung Subaan, hanya ingin bertemu saja dan meminta penjelasan. Mengingat bisa saja nanti Pemkab Kudus akan menganggarkannya kembali pada Perubahan APBD.
”Sehingga kami ingin bertanya saja sebenarnya, siapa tahu nanti dianggarkan di perubahan atau bagaimana, karena setahu kami penggunaan dana cukai khususnya di bidang kesejahteraan masyarakat, sisa anggarannya tidak bisa digunakan untuk infrastruktur,” ungkapnya.
Dinas Sosial P3AP2KB telah melakukan verifikasi penerima BLT buruh rokok di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. Hasilnya, ada sebanyak 72.150 buruh rokok yang berhak menerima bantuan tunai tersebut.
Baca: 72.150 Buruh Rokok di Kudus Masuk Daftar Penerima BLT 2023
Adapun, pencairannya akan dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah.
Untuk jumlah buruh yang menerima BLT melalui Pemkab Kudus adalah sebanyak 33.315 buruh rokok. Sementara yang menerima BLT melalui Pemprov Jateng, ada sebanyak 38.835 buruh rokok. Masing-masing dari mereka akan mendapat total BLT sebesar Rp 1,2 juta.
Editor: Ali Muntoha