BLT Buruh Rokok Kudus Diharap Cair Sebelum Lebaran
Anggara Jiwandhana
Rabu, 5 April 2023 11:05:09
Hal tersebut bertujuan agar para pekerja rokok bisa mendapat manfaat adanya program tersebut dengan maksimal. Ketika itu terjadi, RTMM meyakini roda ekonomi di Kota Kretek akan semakin berputar lagi.
”Kami mendorong sebelum lebaran, biar manfaatnya juga bisa dirasakan buruh secara maksimal,” ucap Ketua RTMM Kudus Subaan Abdul Rohman Rabu (5/3/2023).
Meski begitu, pihaknya mendapat saran dari perusahaan untuk mencairkan pasca-lebaran saja. Mengingat sebelum Lebaran, perusahaan akan mencairkan THR dan sejumlah tunjangan lain.
”Sehingga mungkin memang agak sedikit ribet administrasinya, tapi kalau bisa kami tetap berharap itu bisa cair sebelum (Lebaran,red),” ujarnya.
Meski begitu, pihaknya masih mempertanyakan kebijakan anggaran dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus. Terutama dalam hal penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Baca: Dipertanyakan, Pencairan BLT Buruh Rokok Kudus Menyusut jadi Empat Kali
RTMM menyebut, anggaran DBHCHT di tahun 2023 milik Pemkab Kudus sebenarnya lebih besar dibanding anggaran di 2022 kemarin. Namun, RTMM bingung kenapa jumlah pencairannya harus dikurangi.Penurunan jumlah pencairan memang terjadi di tahun 2023 ini. Yakni dari enam bulan di 2022, menjadi empat bulan di 2023. Dengan nominal per bulan sebesar Rp 300 ribu.Selain itu juga, jumlah pekerja rokok yang BLT-nya ditanggung oleh pemerintah daerah juga terbilang sedikit. Yakni sebanyak 33.315 buruh rokok saja. Sementara sisanya diserahkan kepada provinsi yang juga mempunyai program yang sama.
Baca:72.150 Buruh Rokok di Kudus Masuk Daftar Penerima BLT 2023”Kudus tahun ini itu cukainya sekitar Rp 238 miliar, kalau sesuai ketentuan itu ada Rp 71 miliar sekian yang digunakan untuk BLT, sementara saat ini haya dianggarkankan Rp 40 miliar, sisanya akan dikemanakan, ini yang mungkin kami akan minta klarifikasinya ke Pendapa (bupati, red),” terangnya. Editor: Ali Muntoha
Murianews, Kudus – Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM-SPSI) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mendorong pemerintah daerah mencairkan BLT buruh rokok sebelum Lebaran.
Hal tersebut bertujuan agar para pekerja rokok bisa mendapat manfaat adanya program tersebut dengan maksimal. Ketika itu terjadi, RTMM meyakini roda ekonomi di Kota Kretek akan semakin berputar lagi.
”Kami mendorong sebelum lebaran, biar manfaatnya juga bisa dirasakan buruh secara maksimal,” ucap Ketua RTMM Kudus Subaan Abdul Rohman Rabu (5/3/2023).
Meski begitu, pihaknya mendapat saran dari perusahaan untuk mencairkan pasca-lebaran saja. Mengingat sebelum Lebaran, perusahaan akan mencairkan THR dan sejumlah tunjangan lain.
”Sehingga mungkin memang agak sedikit ribet administrasinya, tapi kalau bisa kami tetap berharap itu bisa cair sebelum (Lebaran,red),” ujarnya.
Meski begitu, pihaknya masih mempertanyakan kebijakan anggaran dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus. Terutama dalam hal penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Baca: Dipertanyakan, Pencairan BLT Buruh Rokok Kudus Menyusut jadi Empat Kali
RTMM menyebut, anggaran DBHCHT di tahun 2023 milik Pemkab Kudus sebenarnya lebih besar dibanding anggaran di 2022 kemarin. Namun, RTMM bingung kenapa jumlah pencairannya harus dikurangi.
Penurunan jumlah pencairan memang terjadi di tahun 2023 ini. Yakni dari enam bulan di 2022, menjadi empat bulan di 2023. Dengan nominal per bulan sebesar Rp 300 ribu.
Selain itu juga, jumlah pekerja rokok yang BLT-nya ditanggung oleh pemerintah daerah juga terbilang sedikit. Yakni sebanyak 33.315 buruh rokok saja. Sementara sisanya diserahkan kepada provinsi yang juga mempunyai program yang sama.
Baca:72.150 Buruh Rokok di Kudus Masuk Daftar Penerima BLT 2023
”Kudus tahun ini itu cukainya sekitar Rp 238 miliar, kalau sesuai ketentuan itu ada Rp 71 miliar sekian yang digunakan untuk BLT, sementara saat ini haya dianggarkankan Rp 40 miliar, sisanya akan dikemanakan, ini yang mungkin kami akan minta klarifikasinya ke Pendapa (bupati, red),” terangnya.
Editor: Ali Muntoha