Kamis, 20 November 2025


Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kudus telah menetapkan jumlah tersebut, Rabu (5/4/2023) kemarin.

KPU telah memberitahukan hasil tersebut kepada sejumlah pihak terkait, seperti Bawaslu hingga perwakilan 18 partai politik yang akan berlaga di Pemilu 2024.

Ketua KPU Kudus Naily Syarifah menuturkan, ratusan ribu pemilih tersebut tersebar di 2.623 tempat pemungutan suara (TPS). TPS tersebut tersebar di 132 desa/kelurahan di sembilan kecamatan di Kudus.

”Kemudian jika dipilah, jumlah pemilih tersebut terdiri atas pemilih berjenis kelamin laki-laki sebanyak 319.470 jiwa dan pemilih perempuan sebanyak 326.273 jiwa,” katany, Kamis (6/4/2023).

Baca: DKPP Putuskan Ketua KPU Langgar Kode Etik Soal Pernyataan Pemilu TertutupUntuk jumlah DPS terbanyak, sambung dia, berada di Kecamatan Jekulo. Di mana jumlah DPS-nya mencapai 82.735 jiwa. Kemudian disusul Kecamatan Dawe sebanyak 82.053 jiwa, dan Kecamatan Jati sebanyak 81.881 jiwa.Kemudian jumlah DPS di Kecamatan Gebog yakni sebanyak 79.108 jiwa, Kecamatan Kaliwungu sebanyak 77.753 jiwa, Kecamatan Kota sebanyak 68.910 jiwa, Kecamatan Undaan sebanyak 59.187 jiwa, Kecamatan Mejobo sebanyak 58.772 jiwa, dan Kecamatan Bae sebanyak 55.344 jiwa. Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar

Terpopuler