Kamis, 20 November 2025


Ketua DPC Organda Kudus Mahmudun menyebutkan, Organda tengah berkoordinasi dengan beberapa pihak terkait soal ini. Sehingga nantinya, baik pemudik maupun pemilik jasa otobus sama-sama diuntungkan.

”Kami akan segera komunikasikan berapa tarif rekomendasi sesuai regulasi yang berlaku, sehingga tidak ada pihak yang merasa dirugikan, yang jelas tidak akan kebangetan,” katanya, Kamis (6/4/2023).

Organda, juga telah mengingatkan kepada para perusahaan otobus di Kota Kretek untuk mulai melakukan pengecekan masing-masing armadanya lebih dini. Atau sebelum masuk arus mudik Lebaran tahun 2023 ini.

Ada sejumlah hal wajib yang perlu diperhatikan para pengusaha bus sebelum menerjunkan armadanya kelak. Di mana yang paling penting, adalah faktor teknisnya. Seperti kelayakan rem, mesin, elektrisasi, dan ban armada.

Baca: Mudik dan Balik Lebaran, Tiket Bus Jakarta-Kudus Bakal Naik Dua Kali Lipat

Selain itu, Organda juga meminta untuk tidak menggunakan sopir tembak saat menjalankan armada busnya ketika arus mudik Lebaran tahun 2023 ini. Dengan begitu, diharapkan tingkat kecelakaan akibat kelalaian manusia bisa diminimalisir.

Sementara sejumlah PO bus sudah menyiapkan rencana kenaikan tarif tiket bus antarkota antarprovinsi (AKAP) dengan jurusan Jakarta-Kudus. Kenaikan akan pada musim mudik dan arus balik Lebaran 2023 ini bakal mencapai dua kali lipat.PO Shantika bakal menaikkan tarif tiket bus mulai H-15 Lebaran. Kenaikan berlangsung bertahap dan bakal mencapai dua kali lipat.Baca: Mudik, 124.953 Tiket KA Daops IV Semarang Terjual Lebih AwalManajer Operasional PO Shantika, Hartotok Priyo Wiyono mengatakan, kenaikan tarif tiket bus di H-15 menjelang Lebaran sebesar Rp 50 ribu.Kemudian pada H-10 kenaikan tarif tiket bus sebesar Rp 100 ribu. Sedangkan di H-3 kenaikan mencapai dua kali lipat. Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar

Terpopuler