Rabu, 19 November 2025


Ada tujuh orang yang diamankan. Mereka terdiri dari tiga pria dan empat wanita dan seluruhnya berusia paruh baya.

Mereka tengah asyik berada di dalam rumah dan diduga melakukan hal yang tidak pantas ketika digerebek pihak desa dan Satpol PP Kudus.

Kepala Satpol PP Kudus Kholid Seif menyebutkan, mayoritas usia mereka di atas 50 tahun. Tiga wanita mengaku janda dan satunya mengaku masih dalam masa pernikahan.

”Kami sebenarnya mengamankan empat pria dan empat wanita. Namun yang satu pria ini adalah pemilik rumah. Dia menyewakan untuk aktivitas yang tidak benar, padahal rumahnya bisa dibilang kurang layak,” kata Kholid pada Murianews.com, Rabu (12/4/2023).

Baca: Tiga Pasang Muda-mudi Keciduk Satpol PP Kudus di Kamar Kos

Setelah digrebek, mereka pun langsung diangkut ke markas Satpol PP Kudus untuk dilakukan pembinaan. Para pasangan tak resmi ini diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan ini.

”Ada tembusan dari Ketua RT dan RW serta kepala desa, agar mereka juga jera dan pihak desa juga mengawasi lokasi ini,” sambungnya.

Begitu pula dengan pemilik rumah, juga diminta untuk tidak menyewakan rumahnya untuk hal-hal yang tidak dibenarkan dalam hukum.”Bila keseluruhannya nanti mengulangi kembali, maka akan dilakukan proses hukum, karena kebetulan kemarin juga ada pihak kepolisian, namun sementara ini disepakati kami dulu yang urus,” tambahnya.Baca: 10 Pasangan Tak Sah Digeropyok Satpol PP Pati saat Asyik NgamarDia memastikan tak akan tebang pilih dalam hal penindakan ini. Semua tempat-tempat yang berpotensi muncul penyakit masyarakat pun akan terus dipantau apalagi menjelang bulan Ramadan.Dia, juga meminta masyarakat turut serta dalam memantau keadaan sekitarnya. Bila ditemukan keadaan yang berpotensi menimbulkan pekat, maka diharapkan untuk bisa melaporkannya ke pihak Satpol PP.”Mari kita jaga kesucian Bulan Ramadan ini sekaligus menjaga nama baik Kudus yang juga merupakan kabupaten yang religus,” tandasnya. Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar

Terpopuler