Jumat, 21 November 2025


Walau begitu, memang masih ada sejumlah faktor yang masih belum bisa maksimal karena adanya sejumlah regulasi terkait. Salah satunya adalah penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) milik Pemkab Kudus dari waktu ke waktu.

Hal tersebut dikatakan Hartopo usai memimpin apel Hari Otonomi Daerah di halaman Pendapa Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Sabtu (29/4/2023).

”Kalau di Kudus sendiri kami rasa sudah berjalan dengan baik, memang kalau penggunaan dana cukai untuk pembangunan dibatasi dengan adanya PMK yang tentunya harus mengikuti. Kemarin ada kelonggaran untuk infrastruktur semoga ini nanti bisa kami maksimalkan,” ujarnya.

Baca: Brand Internasional Masuk Kudus, Tapi Ogah Bangun Gerai di Lahan Pemda 

Kemudian terkait perkembangan investasi, Hartopo mengatakan Kudus memang masih belum bisa dilirik oleh investor-investor besar. Walaupun sejatinya dari pemerintah daerah terus menawarkan dan jemput bola kepada pala calon investor.

”Ya karena era Covid-19 kemarin itu, mudah-mudahan setelah ini Kudus bisa dilirik investor,” ungkapnya.Dalam apel Hari Otonomi Daerah Pemkab Kudus sendiri, Hartopo ikut membacakan sambutan dari Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.Baca: Pria Linglung di Kudus Ternyata Kabur saat Akan Dibawa ke RSJDi mana maksud dan tujuan adanya otonomi daerah menurut Ganjar adalah untuk mengembangkan sebuah potensi di daerah. Sehingga dalam proses pembangunan, daerah bisa mandiri dan lepas dari pemerintah pusat.https://youtu.be/4OS4-bg9NcEEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar

Terpopuler