Kamis, 20 November 2025


Komisioner KPU Kudus Dhani Kurniawan mengatakan, berkas pendaftaran mereka telah diterima oleh KPU Kudus untuk selanjutnya dilakukan verifikasi administrasi.

”Partai Garuda mendaftarkan diri kemarin (Minggu), ketuanya tidak datang sendiri namun sudah dikuasakan jadi kami menerima berkas mereka,” ucapnya Senin (15/5/2023).

Baca: Tak Lolos Verifikasi, Begini Kata DPC Partai Garuda Kudus

Mereka pun dipastikan hanya akan diisi oleh tiga bacaleg saja. Mengingat dalam peraturan KPU, parpol yang sudah mendaftarkan bacalegnya tidak bisa menambah bacaleg ketika sudah penutupan pendaftaran.

”Kalau kurang malah bisa, misalkan nanti berkas untuk administrasinya kurang dan tidak dilakukan perbaikan kan bisa saja tidak lolos,” ujarnya.
Dia menambahkan, sebagian besar dari partai politik mendaftarkan bacaleg dengan jumlah maksimal yakni sebanyak 45 bacaleg. Namun ada juga sejumlah parpol yang mendaftarkan bacalegnya sesuai kebutuhan partai. Seperti Partai Buruh, PPP, Gelora, Hanura, hingga Garuda sendiri.Baca: Rekrut PPS Pemilu, KPU Kudus Kebanjiran Surat Rekomendasi”Ada yang maksimal 45 bacaleg, namun ada juga sejumlah partai yang tidak mendaftarkan secara maksimal sesuai kebijakan partainya masing-masing,” pungkasnya. Editor: Cholis Anwar

Baca Juga

Komentar

Terpopuler