Petugas Sortir Surat Suara KPU Jepara Tak Boleh Bawa HP dan Kantong Plastik
Budi Santoso
Senin, 18 Februari 2019 15:11:31
Melihat krusialnya proses ini, KPU Jepara menyebut menerapkan standar ketat dalam masalah pengamanannya.
Ketua KPU Jepara, Subchan Zuhrie menyatakan, KPU telah menetapkan standar pengawasan dan dikoordinasikan dengan pihak-pihak terkait.
Dalam rakor yang telah digelar pada Minggu (17/2/2019) malam pihak Polres Jepara juga menyatakan siap mengawal pengiriman seluruh jenis surat suara, bahkan pengawalan sejak dari percetakannya di Jakarta.
Standar pengawasan ketat diterapkan terhadap 15 pekerja yang mulai hari ini melakukan penghitungan, penyortiran, pelipatan dan pegepakan surat bsuara.
Ada beberapa aturan yang diterapkan. Seperti tidak boleh merokok di dalam gudang, tak boleh membawa HP, tas atau kantong plastik, juga makanan dan minuman. Selain itu, para pekerja juga dijaga netralitasnya.
“Kami menugaskan empat orang pengawas dari internal KPU untuk mengawasi 15 pekerja tersebut. Tujuannya agar seluruh proses pengelolaan logistik di gudang ini bisa berjalan sesuai prosedur. Kami harus pisahkan jika ditemukan surat-suara yang rusak, termasuk mekansime pelaporannya,” kata Subchan Zuhrie.
Baca : Surat Suara Pilpres di Jepara Mulai DisortirSekretaris KPU Jepara, Dafaf Ali menambahkan, dalam proses ini selain diawasi 4 petugas internal, juga ada petugas dari Polres Jepara. Secara terus menerus gudang KPU yang digunakan untuk menyimpan logisti Pemilu, dijaga 24 jam non-stop. Mereka ditugaskan secara bergiliri oleh Polres Jepara.“Ada 3 petugas dari Polres Jepara setiap hari bertugas di sini. Mereka memang ditugaskan untuk mengamankan gudang Logistik KPU ,” ujar Dafaf Ali.Komisioner Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu), Kunjariyanto menegaskan, pihaknya juga akan mengawasi proses sortir dan pelipatan suara. Pihaknya meminta agar para pekerja yang terlibat dalam proses ini bisa melakukann tugasnya dengan professional. Pekerjaan ini juga harus bisa diselesaikan selesai tepat waktu.
Editor : Ali Muntoha
MuriaNews, Jepara – Proses penyortiran surat suara Pemilu 2019, Senin (18/2/2019) hari ini mulai dilakukan KPU Jepara. Dalam proses ini juga dilakukan penghitungan, pelipatan dan pengepakan surat suara.
Melihat krusialnya proses ini, KPU Jepara menyebut menerapkan standar ketat dalam masalah pengamanannya.
Ketua KPU Jepara, Subchan Zuhrie menyatakan, KPU telah menetapkan standar pengawasan dan dikoordinasikan dengan pihak-pihak terkait.
Dalam rakor yang telah digelar pada Minggu (17/2/2019) malam pihak Polres Jepara juga menyatakan siap mengawal pengiriman seluruh jenis surat suara, bahkan pengawalan sejak dari percetakannya di Jakarta.
Standar pengawasan ketat diterapkan terhadap 15 pekerja yang mulai hari ini melakukan penghitungan, penyortiran, pelipatan dan pegepakan surat bsuara.
Ada beberapa aturan yang diterapkan. Seperti tidak boleh merokok di dalam gudang, tak boleh membawa HP, tas atau kantong plastik, juga makanan dan minuman. Selain itu, para pekerja juga dijaga netralitasnya.
“Kami menugaskan empat orang pengawas dari internal KPU untuk mengawasi 15 pekerja tersebut. Tujuannya agar seluruh proses pengelolaan logistik di gudang ini bisa berjalan sesuai prosedur. Kami harus pisahkan jika ditemukan surat-suara yang rusak, termasuk mekansime pelaporannya,” kata Subchan Zuhrie.
Baca : Surat Suara Pilpres di Jepara Mulai Disortir
Sekretaris KPU Jepara, Dafaf Ali menambahkan, dalam proses ini selain diawasi 4 petugas internal, juga ada petugas dari Polres Jepara. Secara terus menerus gudang KPU yang digunakan untuk menyimpan logisti Pemilu, dijaga 24 jam non-stop. Mereka ditugaskan secara bergiliri oleh Polres Jepara.
“Ada 3 petugas dari Polres Jepara setiap hari bertugas di sini. Mereka memang ditugaskan untuk mengamankan gudang Logistik KPU ,” ujar Dafaf Ali.
Komisioner Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu), Kunjariyanto menegaskan, pihaknya juga akan mengawasi proses sortir dan pelipatan suara. Pihaknya meminta agar para pekerja yang terlibat dalam proses ini bisa melakukann tugasnya dengan professional. Pekerjaan ini juga harus bisa diselesaikan selesai tepat waktu.
Editor : Ali Muntoha