Jumat, 21 November 2025


Sesuai rencana tes bagi peserta seleksi PPPK ini akan digelar Sabtu (23/02/2019) dan Minggu (24/02/2019) di SMK 1 dan SMK 2 Jepara.

Kepala Badan Kepegawain Daerah (BKD) Jepara, Diar Susanto menegaskan, pelaksanaan tes PPPK ini merupakan kewenangan dari Timsel Pusat. Termasuk mengenai jumlah peserta dan formasi yang dibuka, semua ditentukan timsel dari pusat.

”Pemerintah Kabupaten  Jepara dalam hal ini hanya menjadi fasilitator bagi kegiatan ini,” katanya, Rabu (20/2/2019).

Untuk tes PPPK di Pemkab Jepara, akan membuka formasi bagi tenaga pendidikan dan penyuluh pertanian. Pesertanya adalah mereka yang selama ini sudah masuk dalam data base K-2 di kementrian terkait.

“Termasuk mengenai tempat pelaksanaan tes, semua yang menunjuk adalah tim dari pemerintah pusat. Kami di sini hanya mengkordinasikan saja,” ujarnya.Sementara itu Kepala Bidang Rencana dan Pengembangan (Renbang) di BKD Jepara, Dono W, menyatakan, sejauh yang diketahui pihaknya ada  697 orang dari formasi tenaga pendidikan dan penyuluh pertanian yang akan ikut dalam tes ini.Mereka yang ikut tes ini juga ditentukan oleh Kemenpan. Pemkab Jepara dalam hal ini hanya menjadi fasilitator pelaksanaan.“Secara tehnis kami tidak mengetahui secara persis. Jadwalnya memang seperti itu. Pemkab Jepara sebagai bagian dari pemerintah pusat, dalam hal ini hanya bisa siap dan siap melaksanakan apa yang diperintahkan,” pungkasnya.Editor : Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar

Terpopuler