Akun FB Bupati Jepara Palsu Digunakan Menipu Mantan Anggota Dewan

Budi Santoso
Senin, 4 Maret 2019 18:51:19


Murianews, Jepara - Bupati Jepara Ahmad Marzuqi mengaku geram karena ada orang membuat akun di Facebook dengan mengatasnamakan dirinya. Terlebih akun tersebut juga digunakan untuk aksi penipuan.
Bahkan salah satu korbannya adalah mantan anggota DPRD Jepara yang diminta mentransfer sejumlah uang ke rekening pelaku.
Ahmad Marzuqi sendiri menyatakan sudah tidak memiliki akun media sosial apapun. Namun pada kenyataannya ada seseorang yang membuat akun FB atas nama dirinya.
Menurut Marzuqi, dalam aksinya pelaku sengaja menggunakan akun Facebook, bahkan juga WhatsApp dengan nama dan foto dirinya. Kemudian melancarkan aksi penipuan dengan mengirimkan pesan kepada calon korban.
Dengan iming-iming dijanjikan sesuatu oleh akun seorang kepala daerah, para korban dengan rela menuruti meskipun dengan syarat memberikan imbalan.
“Awalnya mengobrol biasa, lalu orang ini kemudian meminta dikirimi sejumlah uang, dengan cara ditransfer ke rekening bank,” ujar Ahmad Marzuqi, Senin (04/03/2019).
Para korban yang sudah mentransfer uang tapi akhirnya tidak segera mendapatkan apa yang diharapkan, akhirnya kembali menghubungi akun tersebut untuk mendapatkan kepastian.
Menjadi menjengkelkan, bukannya menghindar usai mendapatkan hasil, pelaku malah menyarankan para korban untuk bertemu langsung di kediaman resmi Ahmad Marzuqi.
Sejumlah korban, sudah ada yang menemui dirinya dan menanyakan hal itu. Tentu saja Marzuqi kaget karena memang tidak tahu menahu atas janji yang sudah mereka terima. Usut punya usut, ternyata para korban memang diminta menemui dirinya Bupati Jepara yang asli, untuk menanyakan langsung.
“Hingga saat ini, seingat saya sudah ada sekitar tiga orang yang meminta konfirmasi. Salah satunya adalah mantan anggota DPRD Kabupaten Jepara. Dengan dijanjikan sesuatu hal, ia diminta mengirimkan uang Rp 1,5 juta ke nomor rekening bank BCA atas nama Nur Chasanah,” jelasnya.
Kejadian seperti ini sebenarnya sudah beberapa kali terjadi. Diskominfo Kabupaten Jepara yang mendapati laporan itu, langsung melaporkannya kepada Kementerian Kominfo.
Hasilnya, akun palsu Ahmad Marzuqi berhasil hilang dari dunia maya. Namun belakangan akun yang sama muncul lagi, dan melakukan aksinya. Tidak hanya melalui akun FB, pelaku juga melakukan aksinya dengan aplikasi WhatsApp.
Kepala Diskominfo Kabupaten Jepara, Yoso Suwarno mengharapkan masyarakat untuk tidak mudah percaya, bahkan langsung percaya dengan tawaran atau permintaan dengan syarat nominal uang. Hal itu dapat dipastikan akun palsu.
Masyarakat pun dapat melaporkan kejadian itu melalui portal Lapor Bupati di nomor 081290000525.
"Warga kami minta tidak usah menanggapi akun Ahmad Marzuqi dengan meminta imbalan. Dapat dipastikan itu akun Facebook dan WhatsApp palsu," ujar Yoso Suwarno, secara terpisah.
Editor : Ali Muntoha
Bahkan salah satu korbannya adalah mantan anggota DPRD Jepara yang diminta mentransfer sejumlah uang ke rekening pelaku.
Ahmad Marzuqi sendiri menyatakan sudah tidak memiliki akun media sosial apapun. Namun pada kenyataannya ada seseorang yang membuat akun FB atas nama dirinya.
Menurut Marzuqi, dalam aksinya pelaku sengaja menggunakan akun Facebook, bahkan juga WhatsApp dengan nama dan foto dirinya. Kemudian melancarkan aksi penipuan dengan mengirimkan pesan kepada calon korban.
Dengan iming-iming dijanjikan sesuatu oleh akun seorang kepala daerah, para korban dengan rela menuruti meskipun dengan syarat memberikan imbalan.
“Awalnya mengobrol biasa, lalu orang ini kemudian meminta dikirimi sejumlah uang, dengan cara ditransfer ke rekening bank,” ujar Ahmad Marzuqi, Senin (04/03/2019).
Para korban yang sudah mentransfer uang tapi akhirnya tidak segera mendapatkan apa yang diharapkan, akhirnya kembali menghubungi akun tersebut untuk mendapatkan kepastian.
Menjadi menjengkelkan, bukannya menghindar usai mendapatkan hasil, pelaku malah menyarankan para korban untuk bertemu langsung di kediaman resmi Ahmad Marzuqi.
Sejumlah korban, sudah ada yang menemui dirinya dan menanyakan hal itu. Tentu saja Marzuqi kaget karena memang tidak tahu menahu atas janji yang sudah mereka terima. Usut punya usut, ternyata para korban memang diminta menemui dirinya Bupati Jepara yang asli, untuk menanyakan langsung.
“Hingga saat ini, seingat saya sudah ada sekitar tiga orang yang meminta konfirmasi. Salah satunya adalah mantan anggota DPRD Kabupaten Jepara. Dengan dijanjikan sesuatu hal, ia diminta mengirimkan uang Rp 1,5 juta ke nomor rekening bank BCA atas nama Nur Chasanah,” jelasnya.
Kejadian seperti ini sebenarnya sudah beberapa kali terjadi. Diskominfo Kabupaten Jepara yang mendapati laporan itu, langsung melaporkannya kepada Kementerian Kominfo.
Hasilnya, akun palsu Ahmad Marzuqi berhasil hilang dari dunia maya. Namun belakangan akun yang sama muncul lagi, dan melakukan aksinya. Tidak hanya melalui akun FB, pelaku juga melakukan aksinya dengan aplikasi WhatsApp.
Kepala Diskominfo Kabupaten Jepara, Yoso Suwarno mengharapkan masyarakat untuk tidak mudah percaya, bahkan langsung percaya dengan tawaran atau permintaan dengan syarat nominal uang. Hal itu dapat dipastikan akun palsu.
Masyarakat pun dapat melaporkan kejadian itu melalui portal Lapor Bupati di nomor 081290000525.
"Warga kami minta tidak usah menanggapi akun Ahmad Marzuqi dengan meminta imbalan. Dapat dipastikan itu akun Facebook dan WhatsApp palsu," ujar Yoso Suwarno, secara terpisah.
Editor : Ali Muntoha