Sabtu, 22 November 2025


Purwanti diciduk Tim Gabungan Satreserse Narkoba dan Satreskrim Polres Jepara, Senin (29/4/2019). Tempat penyimpanan ciu miliknya, digerebek petugas, setelah mencurigainya. Hasilnya 700 liter ciu yang disimpan akhirnya dibongkar.

Kapolres Jepara AKBP Arif Budiman mengatakan, penggerebekan itu bagian dari Operasi Cipta Kondisi menjelang Ramadan. Menurutnya, jika diestimasikan, 700 liter ciu yang disita, paling tidak telah menekan dampak dari miras ini.

Jika diperkirakan untuk 1 liter ciu bisa membuat mabuk 10 orang, maka jumlah 700 liter tersebut akan bisa digunakan untuk 7 ribu orang. Sehingga dengan demikian pengungkapan kasus ini setidaknya telah mengeliminasi potensi buruk dari miras itu.

“Hitung-hitungannya mungkin seperti itu. Namun yang pasti kami berharap, pengungkapan ini dapat menjaga situasi dan kondisi saat Bulan Ramadhan datang,” ujar Kapolres Jepara, AKBP Arif Budiman, Selasa (30/4/2019).

Pihaknya juga meminta agar masyarakat benar-benar ikut berpartisipasi dalam upaya menghentikan menyetop peredaran minuman keras. Upaya hukum yang dilakukan polisi untuk memangkas alur suplainya, juga harus didukung oleh upaya mengurangi faktor demand (permintaan).
Sementara itu, Purwanti yang juga dibawa ke Mapolres Jepara menyatakan, dirinya mendapatkan ciu tersebut dari Grobogan dan Solo. Untuk setiap kemasan berukuran 1,5 liter dibelinya dengan harga Rp 20 ribu.Karena bukan tengkulak besar, dirinya mengaku tidak setiap saat bisa mendapatkan pasokan ciu tersebut. Kadang-kadang baru satu bulan dirinya bisa mendapatkan 10 jeriken ciu dari pemasoknya.“Saya bukan termasuk penjual besar. Jadi saya kulaknya tidak bisa selalu cepat dapat. Paling cepat satu bulan, bisa mendapatkan pasokan 10 jeriken. Harus nunggu sampai sebulanan baru dapat,” ujar Purwanti di Mapolres Jepara, Selasa (30/4/2019). 

Reporter: Budi ErjeEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar

Terpopuler