Rabu, 19 November 2025


Bersama Ketua DPRD Jepara Junarso, Sekda Jepara Edy Sujatmiko, Kepala BPKAD Lukito Sudi Asmara dan para pejabat terkait, Andi menerima Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2018.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dipimpin langsung Ketua Kepala BPK Perwakilan Jateng, Ayub Amali kepada 26 kabupaten/kota di Jawa Tengah, termasuk Jepara. Dijelaskan, LHP tersebut telah melalui proses yang panjang dari tahap pemeriksaan hingga tahap pemberian opini dan rekomendasi.

Plt Bupati Jepara Dian Kristiandi, Jumat (31/05/2019) mengatakan, opini WTP dari BPK RI yang diraih kali ini, merupakan yang kesembilan kali berturut-turut. Prestasi ini merupakan hasil kerja keras seluruh aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Jepara.

“Ke depan peningkatan akan terus dilakukan dalam upaya melaporkan keuangan yang transparan dan akuntabel. Tentunya kita akan pertahankan apa yang telah dicapai,” kata Dian Kristiandi.

Dijelaskan oleh Dian Kristiandi, sebelum memperoleh penghargaan ini, telah dilakukan proses penilaian laporan keuangan dari BPK, pada bulan Januari 2019. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan mendalam pada bulan Februari 2019. Semua rangkaian berlangsung selama tiga bulan.
Dijelaskan oleh Dian Kristiandi, sebelum memperoleh penghargaan ini, telah dilakukan proses penilaian laporan keuangan dari BPK, pada bulan Januari 2019. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan mendalam pada bulan Februari 2019. Semua rangkaian berlangsung selama tiga bulan.Penilaian meliputi kesesuaian laporan keuangan dan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupuan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, hingga ekeftifitas pengendalian internal.“Termasuk laporan keuangan, neraca asset dan lainnya. Semua sudah dilakukan dan hasilnya, kembali Jepara mendapatkan opini WTP. Ini yang ke-9 kalinya,” pungkasnya. Reporter: Budi ErjeEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar

Terpopuler