6.600 Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan di Jepara Dicoret

Budi Santoso
Senin, 26 Agustus 2019 16:08:25


MURIANEWS.com, Jepara - Pemerintah melakukan validasi data mengenai Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan di Jepara. Hasilnya, ada 6.600 PBI yang akhirnya dicoret, dan dipastikan tidak bisa menerima haknya, tahun 2019 ini.
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsosbapermades) Jepara, Bambang Slamet Raharjo, menyatakan, Kementrian Sosial (Kemensos) RI tahun ini menyediakan kuota PBI BPJS Kesehatan di Jepara sebanyak 516.437 orang. Jumlah itu sudah terkurangi 6.600 orang yang telah dicoret setelah dilakukan validasi.
“Jumlah ini akan terus berubah, karena selalu dilakukan verifikasi dan validasi. Data-data kami kumpulkan untuk kemudian diajukan ke Kemensos dalam hal ini,” ujar Bambang Slamet Raharjo, Senin (26/8/2019).
Pencoretan data PBI BPJS Kesehatan tersebut, menurut Bambang dilakukan karena beberapa hal. Di antaranya karena tidak aktif atau tidak pernah menggunakan fasilitas yang diberikan.
Kemudian dimungkinkan karena sudah mengalami perubahan status sosial menjadi lebih mampu. Lalu, juga karena yang bersangkutan ternyata sudah meninggal dunia.
Pengurangan kuota PBI BPJS ini memang bisa saja menimbulkan persoalan. Namun, ada beberapa program yang bisa dimanfaatkan untuk mengatasi masalah ini.
Menurut dia, ada program PBI yang dibiayai oleh Pemkab Jepara dan bantuan sosial pengobatan bagi warga kurang mampu yang bisa digunakan.
Sehingga jika nantinya ada warga yang memang layak menerima bantuan, dan ternyata tidak tercover dari dana pusat, maka akan masukkan di PBI dari Pemkab Jepara. Program PBI yang dibiayai oleh Pemkab Jepara sendiri mencakup untuk 63.876 orang.
“Di luar itu, juga masih ada program PBI dari Provinsi Jateng. Jumlah kuota yang bisa dicover program ini mencapai 47.491 jiwa. Program dari Pemkab Jepara memang diatur agar bisa mengcover masyarakat kurang mampu yang belum tercover dari pusat dan provinsi,” terangnya.
Seperti halnya program dari Kemensos RI, program dari Pemprov Jateng dan Pemkab Jepara juga selalu dilakukan validasi.
Untuk program PBI dari Pemkab Jepara sendiri sampai Agustus 2019 sudah ada 874 penerima yang akhirnya dihapus. Sedangkan yang diusulkan untuk bisa menerima program ini sebanyak 705 orang.
Reporter: Budi Erje
Editor: Ali Muntoha
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsosbapermades) Jepara, Bambang Slamet Raharjo, menyatakan, Kementrian Sosial (Kemensos) RI tahun ini menyediakan kuota PBI BPJS Kesehatan di Jepara sebanyak 516.437 orang. Jumlah itu sudah terkurangi 6.600 orang yang telah dicoret setelah dilakukan validasi.
“Jumlah ini akan terus berubah, karena selalu dilakukan verifikasi dan validasi. Data-data kami kumpulkan untuk kemudian diajukan ke Kemensos dalam hal ini,” ujar Bambang Slamet Raharjo, Senin (26/8/2019).
Pencoretan data PBI BPJS Kesehatan tersebut, menurut Bambang dilakukan karena beberapa hal. Di antaranya karena tidak aktif atau tidak pernah menggunakan fasilitas yang diberikan.
Kemudian dimungkinkan karena sudah mengalami perubahan status sosial menjadi lebih mampu. Lalu, juga karena yang bersangkutan ternyata sudah meninggal dunia.
Pengurangan kuota PBI BPJS ini memang bisa saja menimbulkan persoalan. Namun, ada beberapa program yang bisa dimanfaatkan untuk mengatasi masalah ini.
Menurut dia, ada program PBI yang dibiayai oleh Pemkab Jepara dan bantuan sosial pengobatan bagi warga kurang mampu yang bisa digunakan.
Sehingga jika nantinya ada warga yang memang layak menerima bantuan, dan ternyata tidak tercover dari dana pusat, maka akan masukkan di PBI dari Pemkab Jepara. Program PBI yang dibiayai oleh Pemkab Jepara sendiri mencakup untuk 63.876 orang.
“Di luar itu, juga masih ada program PBI dari Provinsi Jateng. Jumlah kuota yang bisa dicover program ini mencapai 47.491 jiwa. Program dari Pemkab Jepara memang diatur agar bisa mengcover masyarakat kurang mampu yang belum tercover dari pusat dan provinsi,” terangnya.
Seperti halnya program dari Kemensos RI, program dari Pemprov Jateng dan Pemkab Jepara juga selalu dilakukan validasi.
Untuk program PBI dari Pemkab Jepara sendiri sampai Agustus 2019 sudah ada 874 penerima yang akhirnya dihapus. Sedangkan yang diusulkan untuk bisa menerima program ini sebanyak 705 orang.
Reporter: Budi Erje
Editor: Ali Muntoha