Soal Ganti Rugi SUTT PLTU, Plt Bupati Jepara Akan Gelar Pertemuan Lanjutan
Budi Santoso
Rabu, 28 Agustus 2019 12:45:01
Pertemuan melibatkan warga Papasan dan PLN yang sudah dilaksanakan menurut Dian Kristiandi, baru sebatas mendengar keterangan dari kedua pihak. Pada tahap selanjutnya tetap akan dilakukan pertemuan lanjutan, untuk bisa mencari jalan keluar.
“Pemkab Jepara dalam hal ini memposisikan sebagai penengah. Berusaha membawa persoalan yang ada untuk bisa mendapatkan jalan keluar. Mudah-mudahan nanti ada solusi terbaik bagi semuanya,” kata Dian Kristiandi, Rabu (28/8/2019).
Sebagai penengah, Pemkab Jepara juga akan menjadi fasilitator sebagai bagian dari pelayanan kepada masyarakat, dalam kaitan masalah ini. Namun demikian, pihaknya juga tidak akan memungkiri, dalam hal ini pemkab akan membela kepentingan warganya selagi tidak melanggaran aturan yang ada.
Baca: Ganti Rugi SUTT PLTU Tanjung Jati B Jepara Ternyata Belum BeresDi luar itu, Pemkab Jepara juga tidak menutup mata, jika proyek PLTU Tanjung Jati B, juga merupakan kepentingan besar bagi nasional. Sebagai bagian dari Indonesia, maka Pemkab Jepara juga akan memperhatikan kepentingan-kepentingan nasional seperti ini.
Di luar itu, Pemkab Jepara juga tidak menutup mata, jika proyek PLTU Tanjung Jati B, juga merupakan kepentingan besar bagi nasional. Sebagai bagian dari Indonesia, maka Pemkab Jepara juga akan memperhatikan kepentingan-kepentingan nasional seperti ini.“Kita tetap akan memperhatikan aspirasi warga selama apa yang dilakukan sesuai dengan aturan yang ada. Hanya saja yang perlu dipahami juga yakni proyek jaringan listrik ini juga demi kepentingan negara,” tambah Dian Kristiandi.Pihaknya berharap ada jalan tengah yang bisa dicapai, sehingga dua kepentingan bisa sama-sama terakomodir. Hal ini akan diupayakan, agar tidak berlarut-larut. Reporter: Budi ErjeEditor: Ali Muntoha
MURIANEWS.com, Jepara - Plt Bupati Jepara Dian Kristiandi, berharap masalah ganti rugi SUTT bagi warga Desa Papasan, Kecamatan Bangsri, Jepara, bisa segera mendapatkan jalan keluar. Mediasi yang dilakukan pihaknya, Selasa (27/8/2019), baru sebatas pertemuan awal dan akan dilanjutkan dengan pertemuan berikutnya.
Pertemuan melibatkan warga Papasan dan PLN yang sudah dilaksanakan menurut Dian Kristiandi, baru sebatas mendengar keterangan dari kedua pihak. Pada tahap selanjutnya tetap akan dilakukan pertemuan lanjutan, untuk bisa mencari jalan keluar.
“Pemkab Jepara dalam hal ini memposisikan sebagai penengah. Berusaha membawa persoalan yang ada untuk bisa mendapatkan jalan keluar. Mudah-mudahan nanti ada solusi terbaik bagi semuanya,” kata Dian Kristiandi, Rabu (28/8/2019).
Sebagai penengah, Pemkab Jepara juga akan menjadi fasilitator sebagai bagian dari pelayanan kepada masyarakat, dalam kaitan masalah ini. Namun demikian, pihaknya juga tidak akan memungkiri, dalam hal ini pemkab akan membela kepentingan warganya selagi tidak melanggaran aturan yang ada.
Baca: Ganti Rugi SUTT PLTU Tanjung Jati B Jepara Ternyata Belum Beres
Di luar itu, Pemkab Jepara juga tidak menutup mata, jika proyek PLTU Tanjung Jati B, juga merupakan kepentingan besar bagi nasional. Sebagai bagian dari Indonesia, maka Pemkab Jepara juga akan memperhatikan kepentingan-kepentingan nasional seperti ini.
“Kita tetap akan memperhatikan aspirasi warga selama apa yang dilakukan sesuai dengan aturan yang ada. Hanya saja yang perlu dipahami juga yakni proyek jaringan listrik ini juga demi kepentingan negara,” tambah Dian Kristiandi.
Pihaknya berharap ada jalan tengah yang bisa dicapai, sehingga dua kepentingan bisa sama-sama terakomodir. Hal ini akan diupayakan, agar tidak berlarut-larut.
Reporter: Budi Erje
Editor: Ali Muntoha