529.595 Warga Miskin di Jepara Jadi Fokus Penanganan
Budi Santoso
Rabu, 18 September 2019 15:03:49
Dalam kesempatan itu, hadir sebagai narasumber Direktur Pelayanan Sosial Dasar Ditjen PPMD kemendes, PDT dan Transmigrasi Fatma Yachmi dan Kasubid Promosi Data Pusdatin Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia Indri Indrawati. Rapat koordinasi membahas berbagai hal mengenai penanganan kemiskinan di Kabupaten Jepara.
Sekda Kabupaten Jepara, Edi Sujatmiko menyatakan, status kesejahteraan terendah ini disebut dalam Data Terpadu Penanganan Fakir Miskin (DT PFM) dan Orang Tidak Mampu (OTM) Tahun 2019. Data ini telah diverifikasi dan divalidasi oleh Kementerian Sosial yang berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Jepara.
Dikatakan Edy, komposisi kepala rumah tangga dan individu dengan status kesejahteraan terendah 40 persen di Jepara, yaitu sebanyak 158.868 kepala rumah tangga. Secara keseluruhan di dalamnya ada individu sebanyak 529.595 jiwa.
“Ini sudah sesuai dengan Permensos Nomor 1 tahun 2019, tentang Penyaluran Belanja Bantuan Sosial di Lingkungan Kemensos,” kata Edy Sujatmiko, Rabu (18/9/2019).
Sementara meruntut data Badan Pusat Statistik (BPS) yang menggambarkan data makro, perkembangan jumlah penduduk miskin Kabupaten Jepara sejak 2014 hingga 2018 menunjukkan angka fluktuatif. Namun kecenderungannya bisa disebut menurun.
Pada tahun 2014 angkanya mencapai 100.484 jiwa, dan menurun menjadi 86.538 jiwa pada tahun 2018.Tingkat kemiskinan Jepara juga menunjukkan kinerja yang baik. Trennya cenderung menurun dari 8,55 persen (2014) menjadi 7 persen (2018). Jika dilihat dari posisi relatifnya, capaian persentase penduduk miskin di Jepara lebih baik dibandingkan dengan 28 kabupaten lain di Jawa Tengah.“Kinerja pencapaian angka kemiskinan Jepara merupakan Nomor 2 terbaik setelah Kabupaten Kudus dan masih di bawah capaian jawa Tengah sebesar 11,32 persen dan nasional sebesar 9,82 persen,” tambah Edy Sujatmiko. Reporter: Budi ErjeEditor: Ali Muntoha
MURIANEWS.com, Jepara - Penanganan kemiskinan di Kabupaten Jepara difokuskan pada sasaran kepala rumah tangga dan individu dengan status kesejahteraan terendah 40 persen. Dalam Rapat Koordinasi dan Evaluasi pelaksanaan Program Penanggulangan Kemiskinan di Kabupaten Jepara, Rabu (18/9/2019), di Gedung Shima Jepara, hal ini dicetuskan.
Dalam kesempatan itu, hadir sebagai narasumber Direktur Pelayanan Sosial Dasar Ditjen PPMD kemendes, PDT dan Transmigrasi Fatma Yachmi dan Kasubid Promosi Data Pusdatin Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia Indri Indrawati. Rapat koordinasi membahas berbagai hal mengenai penanganan kemiskinan di Kabupaten Jepara.
Sekda Kabupaten Jepara, Edi Sujatmiko menyatakan, status kesejahteraan terendah ini disebut dalam Data Terpadu Penanganan Fakir Miskin (DT PFM) dan Orang Tidak Mampu (OTM) Tahun 2019. Data ini telah diverifikasi dan divalidasi oleh Kementerian Sosial yang berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Jepara.
Dikatakan Edy, komposisi kepala rumah tangga dan individu dengan status kesejahteraan terendah 40 persen di Jepara, yaitu sebanyak 158.868 kepala rumah tangga. Secara keseluruhan di dalamnya ada individu sebanyak 529.595 jiwa.
“Ini sudah sesuai dengan Permensos Nomor 1 tahun 2019, tentang Penyaluran Belanja Bantuan Sosial di Lingkungan Kemensos,” kata Edy Sujatmiko, Rabu (18/9/2019).
Sementara meruntut data Badan Pusat Statistik (BPS) yang menggambarkan data makro, perkembangan jumlah penduduk miskin Kabupaten Jepara sejak 2014 hingga 2018 menunjukkan angka fluktuatif. Namun kecenderungannya bisa disebut menurun.
Pada tahun 2014 angkanya mencapai 100.484 jiwa, dan menurun menjadi 86.538 jiwa pada tahun 2018.
Tingkat kemiskinan Jepara juga menunjukkan kinerja yang baik. Trennya cenderung menurun dari 8,55 persen (2014) menjadi 7 persen (2018). Jika dilihat dari posisi relatifnya, capaian persentase penduduk miskin di Jepara lebih baik dibandingkan dengan 28 kabupaten lain di Jawa Tengah.
“Kinerja pencapaian angka kemiskinan Jepara merupakan Nomor 2 terbaik setelah Kabupaten Kudus dan masih di bawah capaian jawa Tengah sebesar 11,32 persen dan nasional sebesar 9,82 persen,” tambah Edy Sujatmiko.
Reporter: Budi Erje
Editor: Ali Muntoha