Jumat, 21 November 2025


Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Jepara Dian Kristiandi, secara tegas meminta agar instansi terkait di Kabupaten Jepara melakukan berbagai upaya strategis untuk menangani masalah ini.

Menurutnya, penanganan terhadap stunting tidak hanya menjadi tanggung jawab Pemkab Jepara atau Dinas Kesehatan saja. Namun dalam hal ini juga harus melibatkan dinas-dinas lain dan masyarakat luas.

“Stunting adalah masalah gizi buruk yang diakibatkan tidak terpenuhinya asupan nutrisi selama seribu hari pertama. Hal ini tentu akan berdampak pada kehidupan selanjutnya. Edukasi kepada masyarakat tentang pola penanganan terhadap ibu hamil hingga seribu hari pertama, ini sangat penting. Sebab, di masa itu manjadi masa krusial untuk perkembangan anak selanjutnya," ujar Dian Kristiandi, Kamis (26/9/2019).

Menurut Dian, penanganan strategis untuk kasus stunting harus segera dilakukan. Tahun 2045 merupakan tahun Indonesia emas, jadi generasi muda yang sehat fisik dan mental,harus disiapkan sejak sekarang. Jika tidak, maka generasi emas di 2045 yang digaungkan bisa tidak sesuai harapan.

Karena itu menurut dia, masalah stunting ini menjadi tanggung jawab bersama mulai dari pusat hingga daerah. Sebagai bagian dari usaha menyiapkan generasi emas tersebut, berbagai langkah strategis harus bisa disusun segera.

"Meskipun angka stunting di Jepara masih di bawah provinsi dan nasional, tapi saya kira sudah sangat  perlu dilakukan upaya serius untuk menangani masalah ini,” tegasnya.Berdasarkan data di Dinas Kesehatan Kabupaten Jepara, angka stunting di Jepara terus mengalami kenaikan.Jika pada 2016, angkanya mencapai 15 persen. Pada tahun 2017 meningkat menjadi 16 persen dan tahun 2018 meningkat menjadi 27 persen dari total balita yang terdata di masing-masing pusat pelayanan kesehatan ibu dan bayi di Jepara. Reporter: Budi ErjeEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar

Terpopuler