Mayat Bayi di Kali Segawe Jepara Korban Aborsi, Tiga Pelaku Ditangkap
Budi Santoso
Rabu, 2 Oktober 2019 16:40:57
Kapolres Jepara AKBP Arif Budiman dalam gelar perkara Rabu (2/10/2019) di Mapolres Jepara, menyatakan kasus ini berhasil diungkap tidak lebih dari 12 jam sejak ditemukannya bayi. Pada awalnya berhasil ditangkap dua orang tersangka yang merupakan orang tua bayi tersebut.
Selanjutnya dalam pengembangan, satu orang tersangka juga diamankan dan ditahan, karena terlibat dalam kasus ini. Para tersangka masing-masing berinisial GN (21) wanita warga Ujung Batu, Jepara dan MS (23) laki-laki warga Desa Petroyudan, Jepara. Keduanya merupakan orang tua biologi dari bayi yang ditemukan dalam kondisi meninggal di Sungai Segawe, Jinggotan.
“Dari dua orang ini kemudian dikembangkan kasusnya. Hingga akhirnya muncul nama HW (35), warga Sukodono, Tahunan, Jepara. Orang ini yang menyediakan obat aborsi bagi dua pasangan yang sudah ditahan sebelumnya,” ujar AKBP Arif Budiman, Rabu (2/10/2019).
Tersangka GN bersama MS sebelumnya menyewa kamar salah satu hotel di Jepara. Di dalam kamar tersebut GN mengkonsumsi obat aborsi yang sudah dibeli dari HW. Selanjutnya, keduanya pergi ke saudara GN di Desa Jinggotan. Di rumah saudaranya itu, bayi malah keluar dari perut GN.
Selanjutnya, bayi yang dilahirkan oleh GN tersebut kemudian dibuang ke Sungai Segawe, dekat jembatan, masuk wilayah Kembang. Bayi yang dibuang tersebut kemudian ditemukan warga, hingga kasus ini kemudian ditangani oleh Polres Jepara.
Baca : Mayat Bayi Dibuang di Sungai Segawe Jepara, Dibungkus Plastik Merah
Baca : Mayat Bayi Dibuang di Sungai Segawe Jepara, Dibungkus Plastik Merah
“Kurang dari 12 jam, kami berhasil mengungkap kasus ini. Sejak Selasa (1/10/2019) malam, dua orang tersangka sudah kami amankan, dan menyusul kemudian tersangka yang ke tiga,” tambah AKBP Arif Budiman.Tersangka MS menyatakan bayi yang dibuang tersebut memang hasil hubungannya dengan GN, kekasihnya. Dirinya membuang bayi tersebut karena takut pada orang tua mereka. Sebelumnya MS juga mengaku membeli obat aborsi dari HW, seharga Rp 3 juta untuk dua strip.“Kami takut sama orang tua. Kami menyesal,”ujar MS, pelan, saat menjalani pemeriksaan lanjutan di Mapolres Jepara, Rabu (2/10/2019). Reporter: Budi ErjeEditor: Ali Muntoha


