Kamis, 20 November 2025


Tahun 2019 ini, Pemkab Jepara menargetkan sudah bisa menghilangkan kebiasaan buruk sebagian warganya ini. Melalui Program Peduli Kaline Bening Kakuse Sehat (Kali Lingkas), upaya penyadaran terhadap warga terus digeber sepanjang tahun ini.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Jepara Mundrikatun menyatakan, sampai 2019 ini, masih ada sebagian warga di 75 desa yang masih memiliki budaya BABS. Dari 195 desa/kelurahan yang ada, desa-desa tersebut mendapatkan perhatian khusus soal itu.

“Melalui program Kali Lingkas ini,  semua rumah di wilayah Kabupaten Jepara akan difasilitasi untuk memiliki jamban sehat. Selain itu juga dilakukan sosialisai untuk mengubah perilaku masyarakat yang masih terjangkiti budaya BABS,” ujar Mundrikatun, Sabtu (12/10/2019).

Tahun ini DKK Jepara akan melaporkan ke provinsi, agar dilakukan prakualifikasi dan dilanjutkan verifikasi. Rencananya, pada 2019 ini Pemkab Jepara sudah akan mendeklarasikan semua kecamatan dan desa di Kabupaten Jepara sebagai daerah bebas BABS.

Program Kali Lingkas dimulai dengan membentuk tim Kali Lingkas di tingkat desa. Kemudian, melakukan pendataan rumah tangga yang belum memiliki jamban sehat.

Selanjutnya, bersama pemerintah desa dan tokoh masyarakat membuat peraturan desa untuk menggerakan masyarakat agar berperilaku hidup sehat.
Selanjutnya, bersama pemerintah desa dan tokoh masyarakat membuat peraturan desa untuk menggerakan masyarakat agar berperilaku hidup sehat.Sementara itu, Petinggi Desa Langon, Kecamatan Tahunan, Jepara Santoso menyatakan, desanya berjuang untuk bisa bebas dari BABS. Tahun ini diharapkan status itu bisa diraih.Dari data yang dimiliknya, saat ini masih ada 140 warganya yang belum memiliki jamban sehat. Mereka yang belum memiliki jamban sehat akan mendapatkan bantuan program pengadaan jamban.“Bantuan untuk pembuatan jamban sehat pencairannya nanti di tahap ke tiga tahun ini. Setelah ini kami sudah akan bebas dari BABS,” pungkasnya. Reporter: Budi ErjeEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar

Terpopuler