Kamis, 20 November 2025


MURIANEWS.com, Jepara - Setiap hari, warga Jepara rata-rata memproduksi 1.128 ton sampah. Baik sampah plastik, kertas, organik, maupun sampah anorganik.

Sayangnya hanya sekitar 120 ton sampah yang mampu dikelola Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jepara. Penumpukan sampah yang setiap harinya semakin meninggi tidak hanya merusak pemandangan. Tetapi juga menjadi ancaman kerusakan lingkungan jika terus dibiarkan.

Kepala DLH Kabupaten Jepara Farikah Elida, menyatakan Jepara memiliki tiga Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah. Ketiganya adalah TPA Bandengan, TPA Gemulung, dan TPA Krasak. Ketiganya memproses sampah yang berasal dari 15 kecamatan di Kabupaten Jepara.

“TPA Bandengan melayani wilayah Kecamatan Jepara, Tahunan, Kedung, Pakisaji, dan Kecamatan Mlonggo. TPA Gemulung melayani wilayah Kecamatan Mayong, Welahan, Nalumsari, Pecangaan, dan Kecamatan Kalinyamatan. Kemudian wilayah Kecamatan Bangsri, Kembang, Donorojo, dan Kecamatan Keling, masuk ke TPA Krasak,” ujar Farikah Elida, Senin (11/11/2019).

Untuk mengatasi persoalan sampah ini Pemkab Jepara telah mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) Jepara Nomor 46 Tahun 2018 . Dalam Perbup ini ada target pengurangan sampah sebesar 30 persen, dan target penanganan sampah sebesar 70 persen, pada tahun 2025.

Berbagai upaya telah dilakukan untuk menekan jumlah sampah yang setiap harinya semakin banyak. Di antaranya dengan tiga inovasi yang menitikberatkan peran serta masyarakat, desa, komunitas dan swasta, pada zona awal penanganan sampah.

Inovasi pertama, yakni Jemput Sampah Terpilah (Jepapah). Ini adalah program pengangkutan sampah terpilah DLH yang dilakukan di daerah perkotaan. Sejak tahun 2018, Jepapah memiliki target satu desa yang terlayani.Pada tahun ini targetnya bertambah empat desa, kemudian empat desa pada tahun 2020, dan empat desa secara bertahap pada tahun-tahun berikutnya.Inovasi kedua, adalah Desa Mandiri Sampah. Sebuah inovasi dengan melibatkan desa untuk mampu mengelola sampah domestiknya, baik sampah organik dan anorganik. Dimana hanya residu saja yang akan dibuang ke TPA.“Intinya adalah bagaimana menekan pengurangan timbunan sampah di lapangan. Usaha ini dilakukan dengan melibatkan peran masyarakat. Nanti hanya sampah residulah yang diolah,” tambahnya. Reporter: Budi ErjeEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar

Terpopuler