Jumat, 21 November 2025


Demikian juga dengan bayi di bawah dua tahun (baduta) berstatus Bawah Garis Merah (BGM), meningkat menjadi 3,50 persen di tahun yang sama.

Asisten III Sekda Jepara M. Fadkurrozi, menyatakan kondisi ini sudah termasuk meresahkan. Jika kondisi ini tidak segera ditanggulangi, dapat menimbulkan berbagai potensi kerugian, baik di bidang kesehatan hingga pertumbuhan ekonomi.

Pemkab Jepara,  kini tengah menggencarkan berbagai strategi guna menurunkan jumlah balita penderita gagal tumbuh (stunting). Data dari aplikasi elektronik Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (e-PPGBM), per Agustus 2019 ada sebanyak 20,84 persen dari total 41.298 balita di Kabupaten Jepara mengalami kondisi demikian.

“Bukan cuma dampak fisik saja yang mungkin timbul dari tubuh pendek anak. Beberapa risiko yang dialami oleh anak stunting di kemudian hari, antara lain kesulitan belajar, kemampuan kognitifnya lemah, mudah lelah, dan tidak lincah dibandingkan anak-anak lain seusianya. Memiliki risiko lebih tinggi untuk terserang penyakit infeksi di kemudian hari, karena sistem kekebalan tubuhnya lemah,” ujarnya, Rabu (13/11/2019).

Kondisi gagal tumbuh atau kerdil adalah masalah kurang gizi kronis, yang disebabkan oleh kurangnya asupan gizi dalam waktu cukup lama, serta terjadinya infeksi berulang. Kasus kesehatan ini telah menjadi masalah serius di Tanah Air, termasuk di Kabupaten Jepara.

Berdasarkan data yang telah diolah,  ada 30 desa yang akan menjadi prioritas, dalam pencegahan kasus kerdil pada tahun 2020 sampai 2022.

Sepuluh desa pertama, dikatakannya mulai dikerjakan pada tahun 2020 nanti. Masing-masing, Desa Pecangaan Kulon, Troso (Pecangaan), Desa Blingoh, Bandungharjo (Donorojo), Desa Rau, Sowan Lor, Bugel (Kedung), Desa Gidangelo (Welahan), Desa Bandung (Mayong) dan Desa Ngetuk (Nalumsari).”Kasus ini merupakan satu lingkaran yang tidak terputus, jika tidak ditopang dengan intervensi semua pihak dalam pencegahannya. Intervensi pencegahan stunting ini tidak hanya menjadi tugas DKK, tetapi semua dinas terlibat sesuai tupoksi,” tambahnya.Sementara itu, Kepala Bappeda Jepara, Ir Sujarot menyebut ada sejumlah sejumlah strategi yang akan diterapkan dalam penanganan kasus stanting di Jepara. Dalam kegiatan “Rembuk Stunting”, yang digelar di Ruang Rapat Sosrokartono, Lantai 1 Kantor Bupati Jepara, Selasa (12/11/2019), Sujarot menyebut 8 aksi konvergensi.Delapan aksi konvergensi itu adalah, analisa situasi, rencana kegiatan, rembuk stunting,  dan Perbup tentang peran desa. Selanjutnya pembentukan Kader Pengembangan Manusia (KPM), manajemen data, pengukuran dan publikasi, serta review kinerja tahunan. Reporter: Budi ErjeEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar

Terpopuler