Jumat, 21 November 2025


Kondisi ini menjadikan wilayah Jepara menjadi zona merah kawasan produksi rokok ilegal.

Kasi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Kudus, Dwi Prasetyo Rini menyatakan, di wilayah lain di eks-Karesidenan Pati, Jepara merupakan yang terbesar sebagai penghasil rokok ilegal.

“Jumlah keseluruhan rokok ilegal yang disita mencapai 18.656.242 batang sigaret kretek mesin. Sementara rokok buatan tangan yang disita mencapai 4.976 batang. Dari wilayah Jepara yang terbanyak,” ujar Dwi Prasetyo Rini, Rabu (20/11/2019).

Banyaknya produksi rokok ilegal tanpa pita cukai di Jepara, tak lepas dari sejarah produski rokok wilayah tersebut. Kecamatan Welahan dan Kalinyamatan, merupakan sentra produksi rokok skala rumahan. Adanya perubahan peraturan, usaha rumahan tersebut banyak yang gulung tikar.

Pada tahun 2010 masih banyak usaha rokok rumahan yang masih resmi. Aturan menyangkut masalah pangsa pasar dan syarat minimal usaha seluas 200 meter persegi, membuat banyak yang tidak bisa bertahan.

Catatan penindakan Kantor Bea Cukai Kudus, sampai November 2019 ini, ada 128 kali operasi yang dilakukan di seluruh eks-Karesidenan Pati. Dari penindakan tersebut, potensi kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 8.994.374.305.

“Meski telah ratusan penindakan dilakukan, namun kami mengakui belum bisa menjangkau pemilik modal rokok ilegal tersebut. Kebanyakan, saat penggerebegan, yang ditemui adalah para pekerja,” tambahnya.
“Meski telah ratusan penindakan dilakukan, namun kami mengakui belum bisa menjangkau pemilik modal rokok ilegal tersebut. Kebanyakan, saat penggerebegan, yang ditemui adalah para pekerja,” tambahnya.Baca: Dialihkan ke Tol Laut, Bea Cukai Ungkap Modus Baru Selundupkan Rokok Ilegal dari JeparaSementara itu, Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Jepara Abdul Muid, mengakui di kawasan Kalinyamatan dan Welahan memang disinyalir ada peredaran rokok tanpa cukai. Pasar rokok ini sebagian besar ada di luar Jawa.Di wilayah Jepara sendiri juga banyak dijual dengan harga yang jauh dari rokok bercukai resmi."Harga rokok seperti ini memang jauh lebih murah. Ada pasarnya sendiri, karena harganya yang berbeda dibanding yang bercukai. Memang ada di Jepara, kami juga beberapa kali menyita beberapa ball rokok ilegal ini,” ujar Abdul Muid. Reporter: Budi ErjeEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar

Terpopuler