Rabu, 19 November 2025


Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Jepara Deny Hendarko menyatakan, saat ini pihaknya masih menunggu keputusan bupati Jepara terkait dengan besaran tarif yang akan diberlakukan. Kapal tersebut akan dikelola oleh Dishub Jepara dan rencananya operasionalnya akan dimulai 2020 mendatang.

“Tahun 2020 nanti sudah akan beroperasi. Kami sudah memberikan masukan ke bupati terkait besaran tarif yang akan ditetapkan. Kami menunggu sekarang ini,” ujar Deni Hendarko, Jumat (22/11/2019).

Kapal ini diharapkan bisa meningkatkan mobilitas transportasi dari Karimunjawa ke Pulau Parang dan Nyamuk. Dua desa ini memang terletak beberapa mil laut dari ibu kota kecamatan Karimunjawa. Selain itu, kapal ini juga diharapkan bisa memberi perluasan dampak industri pariwisata di dua desa tersebut.

“Parang dan Nyamuk, diharapkan juga bisa menjadi tujuan pariwisata. Kapal ini diharapkan bisa memberi akses lebih untuk kepentingan itu juga,” tambah Deni Hendarko.

Baca: Baru Dihibahkan, Kapal Bantuan Kemenhub untuk Karimunjawa Dikabarkan Sudah Rusak

Sementara itu, Petinggi Desa Parang Zainal menyatakan, Kapal Banawa Nusantara 82 yang dihibahkan ke Pemkab Jepara, sebenarnya tidak benar-benar support bagi kebutuhan masyarakat Parang dan Nyamuk. Konstruksi kapal yang lebih mengedepankan kebutuhan penumpang, membuat kapal ini tidak bisa digunakan memuat barang.Bagi warga Nyamuk dan Parang, sebenarnya lebih berharap ada kapal yang bisa digunakan untuk mengangkut barang dan sekaligus penumpang. Sehingga kebutuhan hidup masyarakat bisa semakin mudah dalam suplainya.“Ya sebenarnya kapal baru itu agak kurang cocok untuk kebutuhan masyarakat kami. Kapal itu hanya untuk penumpang. Sedangkan masyarakat lebih butuh yang bisa mengangkut penumpang dan barang. Terutama barang tentu saja,” terangnya. Reporter: Budi ErjeEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar

Terpopuler