Kamis, 20 November 2025


Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Jepara, Mulyaji, menyatakan, dari dana bagi hasil cukai rokok, Pemkab Jepara mengalokasikan ke beberapa OPD (Organisasi Perangkat Daerah). Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Jepara mendapatkan yang terbanyak.

Sisanya baru diberikan ke OPD lainnya, seperti Satpol PPuntuk kegiatan razia dan operasi rokok ilegal. Kemudian Diskominfo untuk sosialisasi. Dana bagi hasil cukai rokok diakui turut andil dalam pembangunan di Jepara.

“Semakin tinggi penerimaan negara lewat cukai rokok, maka dana bagi hasil cukai rokok untuk daerah juga tinggi. Dari sini masyarakat juga bisa menikmati untuk digunakan melakukan pembangunan,” ujar Mulyaji, Selasa (26/11/2019).

Terpisah, Kepala DKK Jepara Mudrikatun mengakui OPD yang dipimpinnya tahun ini mendapatkan dana bagi hasil cukai lebih banyak dari sebelumnya. DKK Jepara tahun ini mendapat dana bagi hasil cukai rokok sebesar Rp 3,4 miliar.

Pemanfaatan dana ini digunakan untuk melakkan peningkatan dan perbaikan sarana prasarana Puskesmas. Selain itu, juga diarahkan untuk program pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin yang dibiayai oleh pemerintah daerah.
Pemanfaatan dana ini digunakan untuk melakkan peningkatan dan perbaikan sarana prasarana Puskesmas. Selain itu, juga diarahkan untuk program pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin yang dibiayai oleh pemerintah daerah.“Jumlah dana bagi hasil cukai rokok yang dialokasikan ke DKK Jepara, memang selalu naik. Jika tahun ini Rp 3,4 miliar, maka pada tahun 2020 nanti kami akan mendapatkan alokasi sebanyak Rp 3,6 miliar,” ujar Mudrikatun, Selasa (26/11/2019).Untuk tahun 20210 rencananya anggaran itu akan digunakan untuk pengadaan alat kesehatan di Puskesmas. Diluar itu juga akan ada program peningkatan kompetensi tenaga kesehatan. Reporter: Budi ErjeEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar

Terpopuler