Kamis, 20 November 2025


Hal ini disampaikan oleh Kepala Disperkim (Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman) Jepara Ashar Ekanto. Menurutnya, saat ini Jepara memiliki tiga Rusunawa yang semuanya dioperasionalkan.

Dua Rusunawa berada tepat di sebelah barat Terminal Jepara dan satu Rusunawa lainya di dekat Kantor Pol Airud Jepara.

Saat ini penghuni di tiga Rusunawa yang ada tersebut, jumlahnya mencapai sekitar 500-an orang. Mereka membayar sewa dengan tarif bervariasi, paling murah Rp 150 ribu setiap bulan. Mereka yang berada di lantai paling atas, membayar tarif paling murah tersebut.

“Rusunawa yang ada semuanya punya lima lantai. Berbeda dengan kondominium, kalau yang di atas lebih mahal sewanya, maka rusunawa ini semakin ke atas sewanya semakin murah. Soalnya tidak ada lift-nya,” ujar Ashar Ekanto, Rabu (4/12/2019).

Biaya sewa yang masuk dari para penyewa selama ini hanya sekitar Rp 300 juta setiap tahun. Sementara untuk kebutuhan pemeliharaan gedung, Pemkab Jepara harus mengeluarkan biaya lebih besar.

Tahun ini, alokasi dana di Disperkim Jepara untuk kebutuhan pemeliharaan dan perawatan Rusunawa mencapai sekitar Rp 900 juta. Tahun 2020  diperkirakan jumlah biaya perawatan dan pemeliharaan akan lebih tinggi lagi. Jumlahnya berkisar sampai Rp 1 miliar.
Tahun ini, alokasi dana di Disperkim Jepara untuk kebutuhan pemeliharaan dan perawatan Rusunawa mencapai sekitar Rp 900 juta. Tahun 2020  diperkirakan jumlah biaya perawatan dan pemeliharaan akan lebih tinggi lagi. Jumlahnya berkisar sampai Rp 1 miliar.“Seperti itulah kenyataannya. Tahun 2019 ini sudah kami usulkan adanya kenaikan besaran tarif sewanya. Sudah kami sampaikan ke bupati, dan diberlakukan,” terangnya.Tiga Rusunawa yang ada di Jepara, semuanya merupakan bantuan dari pemerintah pusat. Dua Rusunawa yang saat ini diberi nama Blok A-B, dan C-D berada di sebelah barat Terminal Jepara. Rusunawa ini yang pertama kali dioperasionalkan.Sedangkan Rusunawa Bok E ada di dekat TPI Ujung Batu, Jepara. Rusunawa ini sebelumnya sempat mangkrak bertahun-tahun, sebelum akhirnya mulai dioperasionalkan dalam beberapa tahun terakhir. Pemkab Jepara membentuk UPT di bawah Disperkim untuk mengelola tiga Rusunawa tersebut. Reporter: Budi ErjeEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar

Terpopuler