Rancangan Awal RKPD Jepara Tahun 2021 Dikonsultasikan ke Publik
Budi Santoso
Rabu, 15 Januari 2020 16:35:54
Kepala Bappeda Jepara, Sujarot menyatakan, konsultasi publik merupakan bagian dari tahapan penyusunan RKPD. Sekitar 150 orang dari berbagai unsur diundang untuk memberikan saran dan masukan dalam tahapan konsultasi publik ini.
Setelah tahapan konsultasi publik, proses selanjutnya adalah pembahasan di arena Mesrenbangcam (Musyawarah Rencana Pembangunan Kecamatan). Rencananya kegiatan ini akan dimulai 21 Januari 2020.
"Sedangkan untuk Musrenbangdes sudah dilaksanakan sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (PMDN) Nomor 114/2014 pada tahun 2019. Pelaksanaannya sudah dilakukan pada akhir 2019 lalu," katanya.
Tahapan tersebut kemudian akan disambung dengan forum Perangkat Daerah yang direncanakan akan dilakanakan 10 Februari hingga 21 Februari 2020. Sedangkan untuk Musrenbangkab (Musyawarah Rencana Pembangunan Kabupaten) akan digelar pada tanggal 24 hingga dengan 27 Maret 2020.
Sementara untuk tahapan review rancangan akhir oleh Bappeda Provinsi Jateng direncanakan sudah bisa dilakukan pada bulan Mei.
Sementara untuk tahapan review rancangan akhir oleh Bappeda Provinsi Jateng direncanakan sudah bisa dilakukan pada bulan Mei.Sementara itu Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Jepara Dian Kristiandi mengatakan, penyusunan rencana kerja dan pendanaan daerah tahun 2021 harus konsisten dan selaras dengan priorotas. Juga sejalan dengan sasaran dan program yag telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka menengah daerah (RPJMD) Jepara Tahun 2017 – 2022.“Pembangunan di Kabupaten Jepara Tahun 2021 yaitu, pengembangan ekonomi kreatif, sektor pertanian, perkebunan dan perikanan. Jadi harus konsisten dengan bidang-bidang tersebut,” terangnya. Reporter: Budi ErjeEditor: Ali Muntoha
MURIANEWS, Jepara - Rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Jepara, mulai dikonsultasikan ke publik. Dokumen ini diharapkan bisa mendapatkan masukan dari elemen masyarakat. Konsultasi publik ini dilaksanakan di Gedung Shima, Jepara, Rabu (15/1/2020).
Kepala Bappeda Jepara, Sujarot menyatakan, konsultasi publik merupakan bagian dari tahapan penyusunan RKPD. Sekitar 150 orang dari berbagai unsur diundang untuk memberikan saran dan masukan dalam tahapan konsultasi publik ini.
Setelah tahapan konsultasi publik, proses selanjutnya adalah pembahasan di arena Mesrenbangcam (Musyawarah Rencana Pembangunan Kecamatan). Rencananya kegiatan ini akan dimulai 21 Januari 2020.
"Sedangkan untuk Musrenbangdes sudah dilaksanakan sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (PMDN) Nomor 114/2014 pada tahun 2019. Pelaksanaannya sudah dilakukan pada akhir 2019 lalu," katanya.
Tahapan tersebut kemudian akan disambung dengan forum Perangkat Daerah yang direncanakan akan dilakanakan 10 Februari hingga 21 Februari 2020. Sedangkan untuk Musrenbangkab (Musyawarah Rencana Pembangunan Kabupaten) akan digelar pada tanggal 24 hingga dengan 27 Maret 2020.
Sementara untuk tahapan review rancangan akhir oleh Bappeda Provinsi Jateng direncanakan sudah bisa dilakukan pada bulan Mei.
Sementara itu Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Jepara Dian Kristiandi mengatakan, penyusunan rencana kerja dan pendanaan daerah tahun 2021 harus konsisten dan selaras dengan priorotas. Juga sejalan dengan sasaran dan program yag telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka menengah daerah (RPJMD) Jepara Tahun 2017 – 2022.
“Pembangunan di Kabupaten Jepara Tahun 2021 yaitu, pengembangan ekonomi kreatif, sektor pertanian, perkebunan dan perikanan. Jadi harus konsisten dengan bidang-bidang tersebut,” terangnya.
Reporter: Budi Erje
Editor: Ali Muntoha