Rabu, 19 November 2025


Ke-40 peserta tersebut berasal dari jajaran pejabat struktural bidang kearsipan di Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diskarpus) Jepara. Kemudian Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian beberapa OPD, serta pengelola Arsip dari berbagai OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jepara.

“Para peserta akan menjalani pelatihan selama 13 hari kerja, mulai 29 januari hingga 14 Februari di ruang rapat BKD Jepara. Mudah-mudahan ini bisa memberi pengetahuan dan skill baru dalam pengelolaan arsip di Pemkab Jepara,” ujar Asisten II Sekda Jepara, Mulyaji, usai membuka acara kegiatan.

Mulyaji dalam kesempatan itu juga menyatakan, pengawasan penyelenggaraan kearsipan harus dilakukan baik. Agar kegiatan pengarsipan dapat mencapai tujuan, berperan dan berfungsi dengan baik. Selain itu juga diperlukan peningkatan kualitas SDM pengelola serta pengadaan sarana dan prasarana kearsipan yang memenuhi standar.

Hal lain yang juga tak kalah penting, adalah komitmen setiap pimpinan perangkat daerah untuk mengelola arsip secara baik dan benar. Masing-masing harus bersinergi dalam mendukung kebutuhan penyelenggaraan kearsipan.

“Kegiatan ini diharapkan mampu menciptakan penyelenggaraan administrasi daerah yang tertib, dan sesuai dengan ketentuaan yang berlaku. Hal ini dengan tujuan untuk menjamin keselamatan bahan pertanggung jawaban perencanaan, pelaksanaan, dan penyelenggaraan dalam berbangsa, serta menyediakan bahan pertanggung jawaban kegiatan pemerintah,” ujarnya.Pengelolaan arsip yang tertib melalui penyimpanan dan kemudahan akses informasi merupakan bukti akuntabilitas sekaligus bentuk pertanggung jawaban instansi atau lembaga dalam penyelenggaraan Negara. Semua OPD di Jepara diharapkan bisa melaksanakan fungsi itu. Reporter: Budi ErjeEditor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar

Terpopuler