Jumat, 21 November 2025


Koordinator FK-GTT Kabupaten Jepara Eko Purwanto, menyatakan, saat ini ada sisa K2 aktif sebanyak 391 orang. Mereka terdiri dari 276 orang GTT dan 115 orang dari Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang tidak lolos passing grade pada seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap pertama bulan Februari 2019 lalu.

Pihaknya berharap, 391 orang GTT ini bisa mendapatkan prioritas dari pemerintah dalam seleksi PPPK tahap kedua. Selain itu, pihaknya juga meminta PTT yang hingga kini belum ada regulasinya, bisa diberi kesempatan mengikuti seleksi PPPK.  Seandainya tidak bisa mendapatkan prioritas melalui jalur PPPK, maka pihaknya berharap Pemkab Jepara memikirkan status dan kepastian bagi mereka.

“Termasuk dalam PTT ini kami mohon agar ada perhatian khusus kepada para penjaga sekolah. Mereka juga berharap bisa mengikuti seleksi PPPK mengingat banyak dari mereka yang usianya sudah diatas 35 tahun, dan kebanyakan lulusan SLTA,” ujarnya, Selasa (11/2/2020).

Eko juga menyatakan, FK-GTT Jepara secara resmi sudah menyampaikan secara langsung keinginan ini ke Plt. Bupati Jepara. Belum lama ini perwakilan FK-GTT Jepara sudah diterima Plt. Bupati Jepara, Dian Kristiandi dan menyampaikan langsung harapan para GTT tersebut.

Terpisah, Plt Bupati Jepara Dian Kristiandi, mengatakan, pihaknya memangs udah menerima perwakilan para guru tersebut. Saat ini Pemkab Jepara masih menunggu regulasi soal rekruitmen PPPK tahun 2020.
Terpisah, Plt Bupati Jepara Dian Kristiandi, mengatakan, pihaknya memangs udah menerima perwakilan para guru tersebut. Saat ini Pemkab Jepara masih menunggu regulasi soal rekruitmen PPPK tahun 2020.Namun, Pemkab Jepara melalui BKD (Badan Kepegawaian Daerah) sudah mengakomodir 437 honorer K2 yang ikut PPPK ke pusat. Terkait permintaan untuk mengangkat PTT menjadi tenaga harian lepas (THL), Dian Kristiandi juga meminta agar mereka bisa bersabar.“Kenapa harus demikian, soalnya kalau nanti diangkat menjadi Tenaga Harian Lepas misalnya, maka statusnya sebagai honorer K2 justru akan lepas. Jadi saya mohon bisa  bersabar lebih dulu. Pemerintah Pusat kemungkinan besar sedang mengatur regulasi memngenai masalah K-2 ini,” tandasnya. Reporter: Budi ErjeEditor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar

Terpopuler