Kamis, 20 November 2025


Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jepara Elida Farikha mengatakan, keseriusan pemkab dibuktikan dengan beberapa regulasi yang dituangkan dalam Perbup. Perbup tersebut mewajibkan kegiatan-kegiatan di lingkungan Pemkab Jepara menggunakan kemasan makanan yang bukan berasal dari plastik. Kemudian, pemkab juga melarang toko-toko modern menggunakan plastik untuk para pembeli.

"Sampah plastik harus dikurangi. Hal ini sesuai dengan program pemerintah pusat. Kami akan selalu mengajak masyarakat untuk mewujudkan hal ini. Masalah ini menjadi persoalan bersama," ujar Elida Farikha saat menggelar peringatan Hari Peduli Sampah Nasional di Pantai Blebak, Sekuro, Minggu (23/2/2020).

Menurutnya, sampah di Jepara memang perlu mendapatkan perhatian. Dari data di DLH Jepara dalam sehari sampah yang diproduksi warga mencapai sekitar satu juta ton. Dari jumlah tersebut yang tertangani dalam sistem pengelolaan sampah Pemkab hanya sekitar dua ribu ton. Sampah-sampah di luar itu ditangani oleh masyarakat dengan metode tradisional.

Terakhir Pemkab Jepara mulai mengembangkan program Desa Mandiri Sampah. Sudah ada empat desa yang ditetapkan sebagai desa dalam kategori ini. Mereka memiliki manajemen program pengelolaan sampah yang sangat membantu pemerintah dalam mengelola sampah. Selain tepat dalam penanganan sampahnya program ini juga diharapkan bisa menghadirkan nilai ekonomis bagi masyarakat. Reporter: Budi ErjeEditor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar

Terpopuler