Rabu, 19 November 2025


Dian Kristiandi sendiri sudah sejak akhir 2019 menjabat sebagai Plt Bupati Jepara, menyusul kasus hukum yang menimpa Ahmad Marzuqi. Sampai saat ini status Plt Bupati Jepara disandangnya, sampai akhirnya kasus hukum Ahmad Marzuqi dinyatakan inkrah dan dicopot jabatannya sebagai Bupati.

Wakil Ketua DPRD Jepara Junarso yang memimpin Rapat Paripurna menyatakan, seluruh anggota DPRD Jepara menyetujui pengusulan pengangkatan ini. Dian Kristiandi secara resmi diusulkan untuk bisa diangkat menjadi Bupati Jepara Definitif ke Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Tengah.

”Kami para anggota dewan sudah mencapai sepakat untuk meneruskan proses pengangkatan pak Wakil Bupati Jepara, Dian Kristiandi yang saat ini juga menjadi Plt Bupati untuk diangkat menjadi Bupati Jepara Definitif. Rapat Paripurna menyetujui dan meneruskan prosesnya ke tingkat atas,” ujar Junarso, Rabu (26/2/2020).

Baca Juga:
Dijelaskan oleh Junarso, usulan ini selanjutnya akan disampaikan ke Gubernur Jawa Tengah dan meneruskannya ke Mendagri. Setelah proses di Mendagri sudah selesai hingga terbit surat keputusan Mendagri, maka selanjutnya akan dibahas acara pelantikannya.DPRD Jepara melihat proses ini memang harus bisa segera diselesaikan agar proses pemerintahan di Pemkab Jepara tidak terganggu. Sejauh ini memang tidak ada masalah, terkait dengan jalannya pemerintahan.”Jadi selanjutnya mari kita tunggu bersama-sama proses yang sudah dilakukan ini. Pelantikan Bupati Jepara diharapkan bisa segera dilakukan. Untuk kemudian ditindaklanjuti proses-proses lanjutan yang berkaitan,” tambah Junarso. Reporter: Budi ErjeEditor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar

Terpopuler