Rabu, 19 November 2025


DS juga mengakui pembunuhan tersebut memang sudah direncanakan. Apalagi mobil korban banyak yang meminati jika dijual. Sebelumnya ia juga sudah pernah menggunakan jasa korban. Pada saat peristiwa terjadi korban dan dirinya bertemu di SPBU sebelah selatan Matahari Kudus.

”Saya terlilit utang Rp 200-an juta. Karena kepepet, saya kemudian merencanakan ini. Saya melakukannya dengan sadar pada saat itu. Maksudnya tidak dalam pengaruh alkohol atau narkoba,” ujar DS, Rabu (4/3/2020) di Mapolres Jepara.

Selanjutnya DS juga menyatakan, mobil rampasan yang dikuasainya akhirnya diubah warnanya dengan cara menempel cutting stiker warna hitam. Mobil yang semula berwarna putih, akhirnya berubah menjadi hitam. Kemudian nopol mobil juga diganti dari yang asli K-8441-WB dengan nopol Jakarta.

Baca Juga:
Sedangkan untuk proses penjualan mobil, DS mengaku menemui HW di Sleman, Yogyakarta untuk menjualkan mobil tersebut. Belakangan HW yang merupakan warga Sleman, Yogyakarta, kemudian mempertemukan dirinya dengan pasangan suami istri TA dan DY yang merupakan warga Sleman, Yogyakarta.”Mereka berani membeli mobil itu dengan harga Rp 25 juta. Namun saya baru menerima Rp 7 juta sedangkan sisanya akan dibayarkan segera. Hanya, belum sempat terbayar semua, saya sudah tertangkap,” tambah tersangka DS.DS sendiri akhirnya ditangkap oleh Petugas Tim Gabungan dari Polres Jepara dan Polda Yogyakarta pada Jumat (28/2/2020) di Pondok Penampungan Anak Nakal di wilayah Yogyakarta. Pada proses penangkapannya, DS sempat berusaha melarikan diri dengan pura-pura membeli gula pasir. Petugas pun terpaksa menembak kaki tersangka.DS yang tertangkap langsung dijadikan tersangka dan dibawa ke Jepara. Pada Sabtu (29/2/2020), DS akhirnya tiba di Jepara dan langsung menjalani penyidikan. Reporter: Budi ErjeEditor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar

Terpopuler