Kamis, 20 November 2025


Menurut Kepala KPP Pratama Jepara, Endaryono, capaian tersebut  lebih tinggi 102,45 persen dari target yang dibebankan. Pada tahun 2019 lalu, pihaknya ditargetkan bisa mencapai dana pajak dari masyarakat sebesar Rp 830 Miliar. Capaian ini tentu saja menggembirakan pihaknya.

“Tahun ini kami bisa melampaui target yang dibebankan. Untuk tahun 2020 mendatang, kami sudah ditargetkan untuk bisa mengumpulkan dana pajak sampai Rp 1 triliun lebih. Ini tantangan sekaligus tanggung jawab kami pada tahun 2020 ini,” ujar Endaryono, Selasa (10/3/2020).

Sementara itu, sampai saat ini persentase Wajib Pajak (WP) yang sudah melaporkan SPT pajak 2019,  prosentasenya sudah mencapai 89 persen. Sedangkan target yang dicanangkan  untuk masalah laporan SPT mencapai 90 persen.

Pihaknya berharap WP bisa segera melaporkan SPT pajaknya, karena akhir bulan Maret merupakan tenggat waktu pelaporan SPT pajak. Batas waktu penyampaian SPT pajak orang pribadi tahun pajak 2019, paling lambat 31 Maret 2020. Untuk SPT pajak badan paling akhir pada 30 April 2020.

"Kami kira masyarakat bisa segera menyampaikan SPT pajaknya. Sekarang kan bisa dilakukan tanpa perlu datang ke kantor pajak. Bisa menggunakan sistem online, saat di rumah ataupun saat sedang di kantor atau lainnya," tambah Endaryono.Uang pajak yang telah dibayarkan WP, disalurkan untuk pembiayaan negara dan pembangunan nasional. Mulai dari pembayaran belanja pegawai, pemerataan pendidikan, pembangunan sarana umum, seperti jalan, jembatan, hingga, rumah sakit. Reporter: Budi ErjeEditor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar

Terpopuler