Polres Jepara Amankan 11 Terduga Pelaku Sabung Ayam
Budi Santoso
Jumat, 27 Maret 2020 20:04:30
Kasatreskrim Polres Jepara AKP Djohan Andika menyatakan, sedikitnya ada 11 orang yang diamankan dalam kegiatan ini. Selain itu pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti terkait dugaan praktik judi sambung ayam yang dilakukan mereka.
Pihaknya juga membawa serta 32 sepeda motor dari berbagai jenis yang berada di sekitar lokasi perjudian. Kemudian juga ada 13 ekor ayam yang juga akan dijadikan sebagai barang bukti. Lainnya ada juga alat yang digunakan untuk arena pertandingan judi sambung ayam tersebut.
“Kami akan segera melakukan pemeriksaan terhadap mereka. Sejauh ini memang baru dugaan melakukan tindak perjudian. Mereka diduga melakukan judi sambung ayam,” ujar AKP Djohan Andika, Jumat (27/3/2020) petang.
Sepeda motor dan barang bukti saat ini sudah diamankan di Mapolres Jepara. Sebelumnya, Polres Jepara mendapatkan laporan dari masyarakat terkait kegiatan sambung ayam ini. Masyarakat sebelumnya sempat takut melaporkan kegiatan mereka.
Sementara itu, KasatSabhara Polres Jepara, AKP Saiffudin, yang juga mengerahkan pasukannya untuk ikut membantu penggerebegan menyatakan sempat melepaskan tembakan peringatan. Lokasi sambung ayam yang berada di pinggiran desa, berada di bawah rimbun pohon bambu.
Sementara itu, KasatSabhara Polres Jepara, AKP Saiffudin, yang juga mengerahkan pasukannya untuk ikut membantu penggerebegan menyatakan sempat melepaskan tembakan peringatan. Lokasi sambung ayam yang berada di pinggiran desa, berada di bawah rimbun pohon bambu.Awalnya memang banyak sekali orang yang berkerumun di sekitar arena sambung ayam tersebut. Namun saat petugasnya datang, sebagian orang berhasil kabur. Meski sudah ada tembakan peringatan mereka banyak yang nekat melarikan diri, meski harus meninggalkan sepeda motornya.“Ya kami memang sempat anak buah saya melepaskan tembakan peringatan. Tapi tetap saja banyak yang kabur. Dari mereka akhirnya 11 orang yang berhasil diamankan. Namun sepeda motornya ada 27 unit,” ujar Saiffudin. Reporter: Budi ErjeEditor: Supriyadi
MURIANEWS, Jepara - Petugas Polres Jepara yang terdiri dari petugas dari Satuan Reskrim dan Sabhara, mengamankan 11 orang yang diduga melakukan judi sambung ayam. Dalam sebuah aksi penggerebegan yang berlangsung di Desa Sendang, Kalinyamatan, Jepara, Jumat (27/3/2020) petang, polisi juga menyita sejumlah barang bukti.
Kasatreskrim Polres Jepara AKP Djohan Andika menyatakan, sedikitnya ada 11 orang yang diamankan dalam kegiatan ini. Selain itu pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti terkait dugaan praktik judi sambung ayam yang dilakukan mereka.
Pihaknya juga membawa serta 32 sepeda motor dari berbagai jenis yang berada di sekitar lokasi perjudian. Kemudian juga ada 13 ekor ayam yang juga akan dijadikan sebagai barang bukti. Lainnya ada juga alat yang digunakan untuk arena pertandingan judi sambung ayam tersebut.
“Kami akan segera melakukan pemeriksaan terhadap mereka. Sejauh ini memang baru dugaan melakukan tindak perjudian. Mereka diduga melakukan judi sambung ayam,” ujar AKP Djohan Andika, Jumat (27/3/2020) petang.
Sepeda motor dan barang bukti saat ini sudah diamankan di Mapolres Jepara. Sebelumnya, Polres Jepara mendapatkan laporan dari masyarakat terkait kegiatan sambung ayam ini. Masyarakat sebelumnya sempat takut melaporkan kegiatan mereka.
Sementara itu, KasatSabhara Polres Jepara, AKP Saiffudin, yang juga mengerahkan pasukannya untuk ikut membantu penggerebegan menyatakan sempat melepaskan tembakan peringatan. Lokasi sambung ayam yang berada di pinggiran desa, berada di bawah rimbun pohon bambu.
Awalnya memang banyak sekali orang yang berkerumun di sekitar arena sambung ayam tersebut. Namun saat petugasnya datang, sebagian orang berhasil kabur. Meski sudah ada tembakan peringatan mereka banyak yang nekat melarikan diri, meski harus meninggalkan sepeda motornya.
“Ya kami memang sempat anak buah saya melepaskan tembakan peringatan. Tapi tetap saja banyak yang kabur. Dari mereka akhirnya 11 orang yang berhasil diamankan. Namun sepeda motornya ada 27 unit,” ujar Saiffudin.
Reporter: Budi Erje
Editor: Supriyadi