Tracking Pasien Covid-19 Krapyak Meluas ke Beberapa Wilayah di Jepara
Budi Santoso
Sabtu, 11 April 2020 17:52:08
Tim Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Jepara sampai sejauh ini masih terus melakukan proses
tracking ke beberapa wilayah.
Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid 19 Jepara, dr Fahruddin menyatakan, proses
tracking terkait kasus ini memang memerlukan waktu.
Sebab pasien yang terpapar diketahui merupakan juru pembayaran di perusahaan mebel besar di Jepara.
Baca: Beri Klarifikasi, Pemilik Akun Carisha Carisha Minta MaafDari informasi yang sudah didapatkan, pasien selama ini merupakan pengurus keuangan. Sehingga dalam bekerja dia berhubungan dengan banyak pihak.
Karena itu proses
tracking yang dilakukan meliputi keluarga, karyawan di beberapa gudang mebel yang ada, dan di RS Graha Jepara yang sempat merawat pasien.
”Sudah dan akan terus dilakukan proses
tracking. Ada puluhan orang yang sudah di-
tracking, kalau 50 orang, sudah lebih. Ada yang sudah diminta melakukan isolasi mandiri dan semua didata. Proses ini masih akan dilanjutkan oleh Tim DKK,” ujar dr Fahruddin, Sabtu (11/4/2020).
”Sudah dan akan terus dilakukan proses
tracking. Ada puluhan orang yang sudah di-
tracking, kalau 50 orang, sudah lebih. Ada yang sudah diminta melakukan isolasi mandiri dan semua didata. Proses ini masih akan dilanjutkan oleh Tim DKK,” ujar dr Fahruddin, Sabtu (11/4/2020).Namun demikian, sampai sejauh ini dari proses
tracking yang sudah dilakukan belum bisa disampaikan hasil-hasilnya.Hal ini masih akan terus diproses, dan memerlukan waktu karena banyaknya orang yang berpotensi terlibat kontak fisik dengan pasien.
Baca: Ketua DPRD Jepara Minta Polemik Soal Pasien Covid-19 di Krapyak DihentikanNamun, masyarakat diminta untuk tetap tenang dan tidak perlu panik. Pemkab Jepara masih akan terus melakukan penanganan lebih lanjut terkait kasus di Krapyak ini. Masyarakat diminta untuk semakin waspada dan terus menjaga diri.“Sementara itu saja dulu yang bisa kami sampaikan pada hari ini. Semua masih dalam proses penanganan dan masyarakat diminta tidak panik. Tenang dan tetap menjaga kewaspadaan diri,” tambah dr Fahruddin.Reporter: Budi ErjeEditor: Supriyadi
MURIANEWS, Jepara - Masyarakat Jepara diharapkan semakin meningkatkan kewaspadaan terkait kasus positif Covid-19 terakhir di Desa Krapyak.
Tim Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Jepara sampai sejauh ini masih terus melakukan proses
tracking ke beberapa wilayah.
Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid 19 Jepara, dr Fahruddin menyatakan, proses
tracking terkait kasus ini memang memerlukan waktu.
Sebab pasien yang terpapar diketahui merupakan juru pembayaran di perusahaan mebel besar di Jepara.
Baca: Beri Klarifikasi, Pemilik Akun Carisha Carisha Minta Maaf
Dari informasi yang sudah didapatkan, pasien selama ini merupakan pengurus keuangan. Sehingga dalam bekerja dia berhubungan dengan banyak pihak.
Karena itu proses
tracking yang dilakukan meliputi keluarga, karyawan di beberapa gudang mebel yang ada, dan di RS Graha Jepara yang sempat merawat pasien.
”Sudah dan akan terus dilakukan proses
tracking. Ada puluhan orang yang sudah di-
tracking, kalau 50 orang, sudah lebih. Ada yang sudah diminta melakukan isolasi mandiri dan semua didata. Proses ini masih akan dilanjutkan oleh Tim DKK,” ujar dr Fahruddin, Sabtu (11/4/2020).
Namun demikian, sampai sejauh ini dari proses
tracking yang sudah dilakukan belum bisa disampaikan hasil-hasilnya.
Hal ini masih akan terus diproses, dan memerlukan waktu karena banyaknya orang yang berpotensi terlibat kontak fisik dengan pasien.
Baca: Ketua DPRD Jepara Minta Polemik Soal Pasien Covid-19 di Krapyak Dihentikan
Namun, masyarakat diminta untuk tetap tenang dan tidak perlu panik. Pemkab Jepara masih akan terus melakukan penanganan lebih lanjut terkait kasus di Krapyak ini. Masyarakat diminta untuk semakin waspada dan terus menjaga diri.
“Sementara itu saja dulu yang bisa kami sampaikan pada hari ini. Semua masih dalam proses penanganan dan masyarakat diminta tidak panik. Tenang dan tetap menjaga kewaspadaan diri,” tambah dr Fahruddin.
Reporter: Budi Erje
Editor: Supriyadi