Kamis, 20 November 2025


Pasalnya, di beberapa daerah ada banyak residivis hasil program asimilasi ‘bikin ulah’ dan kembali mendekam di hotel prodeo. Hal itu juga terjadi di Jepara.

Seorang residivis yang baru beberapa waktu lalu bebas kembali ditangkap karena diduga  melakukan aksi pencabulan anak SD. Tak hanya itu, ia juga diduga melakukan pencurian.

Kejadian ini berlangsung di Desa Bandengan, Jepara, Senin (14/4/2020). Kasus ini juga sudah ditangani oleh Satreskrim Polres Jepara.

Baca: Corona, Rutan Kelas II B Jepara Bebaskan 58 Orang Narapidana Lewat Program Asimilasi

Kasatreskrim Polres Jepara AKP Johan Andika membenarkan tentang kejadian tersebut. Pria bernisial DW ini pun sudah diamankan petugas karena terlibat kasus pencabulan dan pencurian.

Tersangka merupakan residivis yang baru saja keluar dari Rutan Jepara lewat program Asimilasi Corona yang dilakukan pemerintah.
Tersangka merupakan residivis yang baru saja keluar dari Rutan Jepara lewat program Asimilasi Corona yang dilakukan pemerintah.“Memang benar, ada residivisi yang kami amankan. Dia terlibat dalam kasus pencabulan dan pencurian yang terjadi pada Senin (14/4/2020) malam. Saat ini kasusnya sedang kami tangani dan akan terus diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujar AKP Johan Andika, Rabu (15/4/2020).Meski begitu, AKP Johan Andika menyatakan masih belum bisa memberikan detail tentang kasus ini. Saat ini para petugasnya masih terus melakukan pananganan terhadap tersangka."Tersangka saat ini tengah menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut atas perbuatannya. Kami juga masih melakukan pengembangan," tandasnya Reporter: Budi ErjeEditor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar

Terpopuler