Satu Lagi Warga Jepara Meninggal dengan Status PDP Covid-19
Budi Santoso
Selasa, 28 April 2020 11:41:05
PDP berjenis kelamin laki-laki tersebut merupakan warga Sowan Kidul, Kecamatan Kedung, Jepara. Pria 48 tahun ini meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan isolasi di rumah sakit.
Dari informasi yang dihimpun, pasien meninggal ini sebelumnya dirawat di ruang isolasi RSI Sultan Haldirin Jepara, sejak 21 April 2020. Hanya, Senin (27/4/2020) tengah malam kondisinya memburuk dan dirujuk ke RSUD Kartini Jepara.
Namun dalam perawatan yang dilakukan pasien tersebut meninggal dunia.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Jepara dr Fachrudiin menyatakan, pasien PDP tersebut meninggal pada Selasa (28/4/2020) tengah malam. Penanganan terhadap jenazah dilakukan dengan menerapkan prosedur penanganan Covid-19.
”Memang ada PDP yang meninggal semalam. Seorang laki-laki usia 48 tahun warga Desa Sowan Kidul, Kedung. Sebelumnya sempat dirawat di ruang isolasi RSI Sultan Haldirin, namun kondisinya memburuk dan dirujuk ke RSUD Kartini Jepara,” ujar dr Fachruddin, Selasa (28/4/2020).
Untuk pemulasaraan jenazah sendiri, ia memastikan sudah dilakukan dengan prosedur Covid-19. Termasuk dengan pemakamanan yang dilaksanakan Tim DTPP Jepara juga sudah sesuai dengan prosedur Covid 19 juga.
Untuk pemulasaraan jenazah sendiri, ia memastikan sudah dilakukan dengan prosedur Covid-19. Termasuk dengan pemakamanan yang dilaksanakan Tim DTPP Jepara juga sudah sesuai dengan prosedur Covid 19 juga.Kasus meninggalnya warga Desa Sowan Kidul ini menjadi yang kesembilan yang terjadi di wilayah Jepara. Semuanya dinyatakan meninggal dalam status PDP dan dimakamkan dengan tata cara Covid-19.Jumlah ini termasuk kasus meninggalnya warga Pati di Desa Tulakan, Donorojo, pada sebelum kasus terakhir ini. Sementara untuk jumlah PDP Jepara yang dirawat hingga Selasa (28/4/2020), mencapai 16 orang.Rinciannya sebanyak tujuh orang dirawat di rumah sakit dan sembilan orang dirawat di rumah sakit luar Jepara. Sedangkan pasien PDP jumlah total PDP yang ada mencapai 33 orang. Reporter: Budi ErjeEditor: Supriyadi
MURIANEWS, Jepara – Kabar duka kembali menyelimuti Kabupaten Jepara. Seorang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) meninggal dunia, Selasa (28/4/2020) dini hari.
PDP berjenis kelamin laki-laki tersebut merupakan warga Sowan Kidul, Kecamatan Kedung, Jepara. Pria 48 tahun ini meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan isolasi di rumah sakit.
Dari informasi yang dihimpun, pasien meninggal ini sebelumnya dirawat di ruang isolasi RSI Sultan Haldirin Jepara, sejak 21 April 2020. Hanya, Senin (27/4/2020) tengah malam kondisinya memburuk dan dirujuk ke RSUD Kartini Jepara.
Namun dalam perawatan yang dilakukan pasien tersebut meninggal dunia.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Jepara dr Fachrudiin menyatakan, pasien PDP tersebut meninggal pada Selasa (28/4/2020) tengah malam. Penanganan terhadap jenazah dilakukan dengan menerapkan prosedur penanganan Covid-19.
”Memang ada PDP yang meninggal semalam. Seorang laki-laki usia 48 tahun warga Desa Sowan Kidul, Kedung. Sebelumnya sempat dirawat di ruang isolasi RSI Sultan Haldirin, namun kondisinya memburuk dan dirujuk ke RSUD Kartini Jepara,” ujar dr Fachruddin, Selasa (28/4/2020).
Untuk pemulasaraan jenazah sendiri, ia memastikan sudah dilakukan dengan prosedur Covid-19. Termasuk dengan pemakamanan yang dilaksanakan Tim DTPP Jepara juga sudah sesuai dengan prosedur Covid 19 juga.
Kasus meninggalnya warga Desa Sowan Kidul ini menjadi yang kesembilan yang terjadi di wilayah Jepara. Semuanya dinyatakan meninggal dalam status PDP dan dimakamkan dengan tata cara Covid-19.
Jumlah ini termasuk kasus meninggalnya warga Pati di Desa Tulakan, Donorojo, pada sebelum kasus terakhir ini. Sementara untuk jumlah PDP Jepara yang dirawat hingga Selasa (28/4/2020), mencapai 16 orang.
Rinciannya sebanyak tujuh orang dirawat di rumah sakit dan sembilan orang dirawat di rumah sakit luar Jepara. Sedangkan pasien PDP jumlah total PDP yang ada mencapai 33 orang.
Reporter: Budi Erje
Editor: Supriyadi