PDP di Nalumsari Jepara Meninggal Sebelum Diswab, Begini Langkah GTPP Covid
Budi Santoso
Minggu, 10 Mei 2020 15:42:38
Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid 19 Jepara menyataman masih melakukan proses
tracking dan
tracing menyusul kasus ini.
Juru Bicara GTPP Covid 19 Jepara, dr M. Fakhrudin menyatakan, meski tidak sempat diambil sampel swab-nya, namun dari tanda-tanda yang ada, yang bersangkutan sudah dinyatakan sebagai PDP.
Karena itu kehati-hatian tetap dilakukan untuk menjaga segala kemungkinan yang terjadi.
Pihaknya masih terus mencoba mencari informasi terkait dengan kontak-kontak terdekat dari PDP ini.
Sejauh ini memang belum ada kejelasan yang pasti, mengingat informasi-informasi yang didapatkan berasal dari pihak keluarga.
“Kemarin sebelum meninggal, PDP kondisinya juga tidak bisa diajak komunikasi. Kondisinya memburuk, sehingga informasi yang didapatkan hanya dari pihak keluarga. Kontak erat PDP ini jadi belum bisa ditetapkan siapa saja, karena pihak keluarga tidak tahu persis,” ujar dr M. Fakhrudin, Minggu (10/5/2020).
Baca: PDP Asal Nalumsari Jepara Meninggal, Riwayat Pasien DitelusuriKarena itu pihaknya menyatakan masih kesulitan untuk melakukan
tracking. Namun dari informasi awal, PDP ini sempat pergi ke Kudus beberapa wakatu.
Karena itu pihaknya menyatakan masih kesulitan untuk melakukan
tracking. Namun dari informasi awal, PDP ini sempat pergi ke Kudus beberapa wakatu.Kemudian setelah pulang yang bersangkutan mengalami masalah kesehatan. Beberapa hari dirawat di rumah, sebelum kemudian dibawa ke Puskesmas dan berlanjut ke RSUD Kartini Jepara.Karena sudah ditetapkan sudah masuk sebagai PDP, maka penanganannya memang dilakukan sesuai dengan standart penanganan Covid-19. Termasuk proses pemulasaraan jenasah dan pemakamannya, semua sesuai prosedur Covid-19.“Jadi meski belum sempat diswab, namun melihat gejala-gejalanya tentu kami tetap akan melangkah sesuai prosedur covid. Bagi yang dekat dengan PDP ini harus menjalani isolasi mandiri selama 14 hari,” tegasnya.Sementara itu, proses pemakaman terhadap PDP asal Jatisari, Nalumsari, Jepara ini berlangsung Minggu (10/5/2020) dinihari sekitar 03.00 WIB.Sejak dinyatakan meninggal sekitar puk 20.00 WIB, PDP laki-laki berusia masih 19 tahun ini, langsung ditangani secara khusus di bagian Pemulasaraan Jenasah RSUD Kartini Jepara. Selanjutnya pemakaman baru selesai pada jam 03.00 WIB, Minggu (10/5/2020). Reporter: Budi ErjeEditor: Ali Muntoha
MURIANEWS, Jepara- Penanganan terhadap meninggalnya Pasien Dalam Pengawasan (PDP) asal Nalumsari, Jepara masih terus dilakukan. Meskipun pasien tersebut belum sempat dilakukan uji swab.
Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid 19 Jepara menyataman masih melakukan proses
tracking dan
tracing menyusul kasus ini.
Juru Bicara GTPP Covid 19 Jepara, dr M. Fakhrudin menyatakan, meski tidak sempat diambil sampel swab-nya, namun dari tanda-tanda yang ada, yang bersangkutan sudah dinyatakan sebagai PDP.
Karena itu kehati-hatian tetap dilakukan untuk menjaga segala kemungkinan yang terjadi.
Pihaknya masih terus mencoba mencari informasi terkait dengan kontak-kontak terdekat dari PDP ini.
Sejauh ini memang belum ada kejelasan yang pasti, mengingat informasi-informasi yang didapatkan berasal dari pihak keluarga.
“Kemarin sebelum meninggal, PDP kondisinya juga tidak bisa diajak komunikasi. Kondisinya memburuk, sehingga informasi yang didapatkan hanya dari pihak keluarga. Kontak erat PDP ini jadi belum bisa ditetapkan siapa saja, karena pihak keluarga tidak tahu persis,” ujar dr M. Fakhrudin, Minggu (10/5/2020).
Baca: PDP Asal Nalumsari Jepara Meninggal, Riwayat Pasien Ditelusuri
Karena itu pihaknya menyatakan masih kesulitan untuk melakukan
tracking. Namun dari informasi awal, PDP ini sempat pergi ke Kudus beberapa wakatu.
Kemudian setelah pulang yang bersangkutan mengalami masalah kesehatan. Beberapa hari dirawat di rumah, sebelum kemudian dibawa ke Puskesmas dan berlanjut ke RSUD Kartini Jepara.
Karena sudah ditetapkan sudah masuk sebagai PDP, maka penanganannya memang dilakukan sesuai dengan standart penanganan Covid-19. Termasuk proses pemulasaraan jenasah dan pemakamannya, semua sesuai prosedur Covid-19.
“Jadi meski belum sempat diswab, namun melihat gejala-gejalanya tentu kami tetap akan melangkah sesuai prosedur covid. Bagi yang dekat dengan PDP ini harus menjalani isolasi mandiri selama 14 hari,” tegasnya.
Sementara itu, proses pemakaman terhadap PDP asal Jatisari, Nalumsari, Jepara ini berlangsung Minggu (10/5/2020) dinihari sekitar 03.00 WIB.
Sejak dinyatakan meninggal sekitar puk 20.00 WIB, PDP laki-laki berusia masih 19 tahun ini, langsung ditangani secara khusus di bagian Pemulasaraan Jenasah RSUD Kartini Jepara. Selanjutnya pemakaman baru selesai pada jam 03.00 WIB, Minggu (10/5/2020).
Reporter: Budi Erje
Editor: Ali Muntoha