Kamis, 20 November 2025


Kepala Bidang Pendapatan di Badan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD) Jepara Arif Mutamadin menyebutkan, pengurangan pendapatan tersebut diprediksi mencapai Rp 17 miliar.

Jumlah itu berasal dari sektor pajak penyusutan pendapatan sebanyak Rp 10,5 miliar. Sedangkan dari restribusi penyusutan pendapatan diperkirakan akan mencapai Rp 6,5 miliar.

Dikatakannya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara keseluruhan pada 2020 ini ditarget bisa mendapatkan Rp 405 miliar. Jumlah tersebut sudah termasuk pemasukan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dari RSUD Kartini Jepara dan sejumlah Puskesmas yang ada.

“Kalau pemasukan dari BLUD RSUD Kartini Jepara dan Puskesmas target pemasukannya mencapai lebih dari Rp 200 miliar sendiri. Sedangkan lainnya ya berasal dari pajak dan restribusi daerah,” ujar Arif Mutamadin, Selasa (12/5/2020).

Beberapa pajak akan dikurangi terkait dengan pandemi Covid 19. Salah satunya adalah Pajak Hotel dan Restoran, yang sudah ditetapkan dikurangi tiga persen dari 10 persen yang sebelumnya harus dibayar. Sehingga para wajib pajak hanya membayar tujuh persen dari kewajibannya.

Akibatnya, dalam prakteknya, kemungkinan tetap tidak akan banyak pajak yang bisa diserap. Sebab saat ini sudah banyak usaha hotel dan restaurant di Jepara yang menutup usahanya.
Akibatnya, dalam prakteknya, kemungkinan tetap tidak akan banyak pajak yang bisa diserap. Sebab saat ini sudah banyak usaha hotel dan restaurant di Jepara yang menutup usahanya.“Kalau tidak operasional maka sudah jelas tidak ada omset. Jadi ya ujung-ujungnya tidak ada perkenaan pajak yang bisa diserap dalam hal ini. Mau bagaimana lagi, situasinya memang seperti ini,” tambah Arif Mutamadin.Sedangkan untuk sektor restribusi, dipastikan aka nada banyak penyusutan pemasukan yang terjadi. Dari sektor pariwisata, dipastikan akan ada banyak pendapatan yang hilang, karena pariwisata ditutup sementara waktu.Kemudian restribusi pedagang di pasar, kemungkinan akan ada pengurangan juga yang akan dilakukan. Reporter: Budi ErjeEditor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar

Terpopuler