Kamis, 20 November 2025


Padahal sudah sejak dua tahun lalu, proses seleksi Calon Kepala Sekolah (CKS) sudah dilaksanakan dan hasilnya sudah ada.

Keluhan ini disampaikan oleh beberapa CKS SD yang tidak mau disebutkan namanya. Ia menjelaskan, sejak dua tahun lalu seleksi calon kepala sekolah sudah dilakukan, bahkan hasilnya juga sudah ada.

Hanya, karena tidak segera dilantik saat ini 10 CKS yang sudah dinyatakan lolos seleksi tidak memungkinkan diangkat. Ini lantaran usianya sudah melebihi syarat maksimal yakni 56 tahun.

Sementara, sisanya kurang lebih 90-an orang CKS nasibnya tidak menentu. Wabah Covid-19 yang terjadi semakin membuat persoalan ini menjadi tidak jelas bagaimana jalan keluarnya.

“Dari pihak dinas menyatakan, persoalan ini dipicu karena status Plt Bupati Jepara yang hingga kini belum definitif. Sehingga tidak bisa melakukan pengangkatan. Namun setahu kami, Kudus yang juga Plt Bupati, nyatanya sudah dua kali melakukan pengangkatan kepala sekolah. Bagaimana ini sebenarnya,” katanya.

Sementara itu, Kepala Disdikpora Jepara Agus Tri Harjono membenarkan hal ini. Pihaknya memang mangakui bahwa persoalan ini menjadi keluhan banyak CKS yang ada.

Pihaknya dalam hal ini juga sudah menyampaikan kepada Bupati Jepara. Namun keputusan selanjutnya sudah bukan menjadi kewenangan dirinya selaku Kepala Disdikpora.
Pihaknya dalam hal ini juga sudah menyampaikan kepada Bupati Jepara. Namun keputusan selanjutnya sudah bukan menjadi kewenangan dirinya selaku Kepala Disdikpora.Seleksi CKS memang sudah dilaksanakan sejak sekitar dua tahun lampau. Hasil seleksi juga sudah disampaikan ke Bupati Jepara untuk ditindak lanjuti. Seleksi yang dilaksanakan menghasilkan kurang lebih 90-an CKS yang lulus. Namun hingga saat ini belum ada pengangkatan untuk jabatan itu.“Saya harus akui bahwa hal itu memang benar terjadi. Mungkin Pemkab Jepara harus belajar dari Pemkab Kudus dalam permasalahan ini. Tapi semua sudah diluar kewenangan saya selaku Kepala Disdikpora,” ujar Agus Tri Harjono dengan nada pasrah, Rabu (13/5/2020).Dijelaskan oleh Agus Tri Harjono, hingga saat ini untuk SD sudah ada 110 sekolah yang jabatan kepala sekolahnya tidak terisi. Sedangkan secara keseluruhan di Jepara ada 594 SD Negeri.Sekolah yang tidak memiliki kepala sekolah, akhirnya dirangkap oleh Kepala Sekolah sekolah yang lain. Sedangkan untuk SMP, sampai saat ini ada dua sekolah yang jabatan kepala sekolah yang kosong. Reporter: Budi ErjeEditor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar

Terpopuler