Mosi Tak Percaya Ketua DPRD Jepara Diduga Dipicu Pemangkasan Anggaran, Begini Penjelasan Wakil Ketua DPRD
Budi Santoso
Minggu, 17 Mei 2020 14:59:36
Selain itu, ada isu lain yang berkembang terkait dengan munculnya ‘drama politik’ di DPRD Jepara ini. Salah satu yang paling kuat berhembus adalah masalah hilangnya anggaran DPRD Jepara karena kebutuhan penanganan covid-19 di Jepara.
Isu ini bahkan sudah merebak kencang, sejak beberapa hari sebelum mosi tak percaya tersebut muncul.
Baca: Ketua DPRD Jepara Dilaporkan ke Badan Kehormatan, 36 Anggota Sampaikan Mosi Tak PercayaTerkait hal ini, Wakil Ketua DPRD Jepara, Pratikno menyatakan bahwa isu tersebut tidak benar. Menurutnya masalah pemotongan anggaran di DPRD Jepara sama sekali tidak ada kaitannya dengan masalah mosi tidak percaya ini.
Mosi tidak percaya muncul karena memang para anggota DPRD Jepara melihat ada nilai-nilai etik yang dilanggar oleh Ketua DPRD Jepara Imam Zusdi Ghozali.
Pratikno menyatakan, mosi tidak percaya yang berlanjut dengan laporan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Jepara atas diri Imam Zusdi Ghozali adalah murni untuk menjaga marwah lembaga DPRD Jepara.
[caption id="attachment_188405" align="aligncenter" width="880"]

Para anggota DPRD Jepara bersama para Wakil Ketua Dewan saat jumpa pers dengan awak media. (MURIANEWS/Budi Erje)[/caption]
Pihaknya merasa perlu untuk meluruskan persoalan yang terjadi, sehingga tidak menimbulkan penilaian yang keliru pada masyarakat.
“Tidak seperti itu. Bukan karena masalah anggaran yang dipangkas. Kalau soal itu kan memang sudah sesuai dengan ketentuan dari SKB Menkeu dan Mendagri. Jadi bukan alasan itu. Semua memang karena ini untuk menjaga marwah lembaga DPRD Jepara,” ujar Pratikno, Minggu (17/5/2020).
Baca: Dianggarkan Rp 500 Juta, Seluruh Karyawan RSUD Kartini Jepara Bakal Dites Covid-19
Baca: Dianggarkan Rp 500 Juta, Seluruh Karyawan RSUD Kartini Jepara Bakal Dites Covid-19Sementara itu, menurut sumber dekat di DPRD Jepara, anggaran DPRD Jepara yang awalnya mencapai sekitar Rp 23 miliar, dalam beberapa tahap akhirnya terpangkas menjadi hanya sekitar Rp 8 miliar.Sesuai dengan SKB Menkeu dan Mendagri, eksekutif memang diwajibkan untuk segera melakukan realokasi anggaran untuk penanganan Covid-19.Tanggal 4 Mei 2020, saat mosi tak percaya dilontarkan secara kebetulan juga berbarengan dengan agenda PAW anggota dan pertemuan mereka dengan Sekda Jepara membahas masalah anggaran.Karena laporan keuangan sudah terlanjur dikirimkan ke Menkeu, akhirnya tidak bisa lagi yang bisa dirubah. Belakangan karena kesigapan Pemkab Jepara menyampaikan laporan keuangan ini, pemerintah tidak menjatuhkan sanksi penundaan penyaluran DAU.“Banyak yang kecewa karena anggaran dewan dipangkas tanpa ada pembicaraan dengan anggota. Mereka menyalahkan Imam Zusdi Ghozali karena
statement-statement-nya di media massa seolah-olah sudah mengiyakan dipangkasnya anggaran dewan. Padahal sesuai dengan SKB menteri, langkah seperti itu diperbolehkan ditempuh oleh eksekutif untuk penanganan covid-19. Akhirnya terakumulasilah kekecewaan itu dengan munculnya mosi itu,” ujar sumber yang tak mau disebutkan namanya.Untuk diketahui, mosi 36 aggota DPRD Jepara sendiri akhirnya berlanjut dengan laporan ke BK (Badan Kehormatan) DPRD Jepara.Tiga Wakil Ketua DPRD Jepara, melihat perkembangan yang semakin tidak kondusif akhirnya memutuskan melaporkan hal ini ke BK DPRD Jepara pada Jumat (15/5/2020). Diharapkan masalah ini bisa segera bisa ditangani secara kelembagaan. Reporter: Budi ErjeEditor: Supriyadi
MURIANEWS, Jepara - Mosi tidak percaya dari kalangan Anggota DPRD Jepara terhadap Ketua DPRD Jepara Imam Zusdi Ghozali, pada 4 Mei 2020 memang diduga dilatar belakangi karena pelanggaran kode etik sebagai anggota DPRD Jepara.
Selain itu, ada isu lain yang berkembang terkait dengan munculnya ‘drama politik’ di DPRD Jepara ini. Salah satu yang paling kuat berhembus adalah masalah hilangnya anggaran DPRD Jepara karena kebutuhan penanganan covid-19 di Jepara.
Isu ini bahkan sudah merebak kencang, sejak beberapa hari sebelum mosi tak percaya tersebut muncul.
Baca: Ketua DPRD Jepara Dilaporkan ke Badan Kehormatan, 36 Anggota Sampaikan Mosi Tak Percaya
Terkait hal ini, Wakil Ketua DPRD Jepara, Pratikno menyatakan bahwa isu tersebut tidak benar. Menurutnya masalah pemotongan anggaran di DPRD Jepara sama sekali tidak ada kaitannya dengan masalah mosi tidak percaya ini.
Mosi tidak percaya muncul karena memang para anggota DPRD Jepara melihat ada nilai-nilai etik yang dilanggar oleh Ketua DPRD Jepara Imam Zusdi Ghozali.
Pratikno menyatakan, mosi tidak percaya yang berlanjut dengan laporan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Jepara atas diri Imam Zusdi Ghozali adalah murni untuk menjaga marwah lembaga DPRD Jepara.
[caption id="attachment_188405" align="aligncenter" width="880"]

Para anggota DPRD Jepara bersama para Wakil Ketua Dewan saat jumpa pers dengan awak media. (MURIANEWS/Budi Erje)[/caption]
Pihaknya merasa perlu untuk meluruskan persoalan yang terjadi, sehingga tidak menimbulkan penilaian yang keliru pada masyarakat.
“Tidak seperti itu. Bukan karena masalah anggaran yang dipangkas. Kalau soal itu kan memang sudah sesuai dengan ketentuan dari SKB Menkeu dan Mendagri. Jadi bukan alasan itu. Semua memang karena ini untuk menjaga marwah lembaga DPRD Jepara,” ujar Pratikno, Minggu (17/5/2020).
Baca: Dianggarkan Rp 500 Juta, Seluruh Karyawan RSUD Kartini Jepara Bakal Dites Covid-19
Sementara itu, menurut sumber dekat di DPRD Jepara, anggaran DPRD Jepara yang awalnya mencapai sekitar Rp 23 miliar, dalam beberapa tahap akhirnya terpangkas menjadi hanya sekitar Rp 8 miliar.
Sesuai dengan SKB Menkeu dan Mendagri, eksekutif memang diwajibkan untuk segera melakukan realokasi anggaran untuk penanganan Covid-19.
Tanggal 4 Mei 2020, saat mosi tak percaya dilontarkan secara kebetulan juga berbarengan dengan agenda PAW anggota dan pertemuan mereka dengan Sekda Jepara membahas masalah anggaran.
Karena laporan keuangan sudah terlanjur dikirimkan ke Menkeu, akhirnya tidak bisa lagi yang bisa dirubah. Belakangan karena kesigapan Pemkab Jepara menyampaikan laporan keuangan ini, pemerintah tidak menjatuhkan sanksi penundaan penyaluran DAU.
“Banyak yang kecewa karena anggaran dewan dipangkas tanpa ada pembicaraan dengan anggota. Mereka menyalahkan Imam Zusdi Ghozali karena
statement-statement-nya di media massa seolah-olah sudah mengiyakan dipangkasnya anggaran dewan. Padahal sesuai dengan SKB menteri, langkah seperti itu diperbolehkan ditempuh oleh eksekutif untuk penanganan covid-19. Akhirnya terakumulasilah kekecewaan itu dengan munculnya mosi itu,” ujar sumber yang tak mau disebutkan namanya.
Untuk diketahui, mosi 36 aggota DPRD Jepara sendiri akhirnya berlanjut dengan laporan ke BK (Badan Kehormatan) DPRD Jepara.
Tiga Wakil Ketua DPRD Jepara, melihat perkembangan yang semakin tidak kondusif akhirnya memutuskan melaporkan hal ini ke BK DPRD Jepara pada Jumat (15/5/2020). Diharapkan masalah ini bisa segera bisa ditangani secara kelembagaan.
Reporter: Budi Erje
Editor: Supriyadi